Brigita Manohara Dicecar 17 Pertanyaan Penyidik KPK

- 25 Juli 2022, 20:09 WIB
Brigita Manohara
Brigita Manohara /Labuan Bajo Terkini/Instagram @Brigitamanohara

GALAMEDIANEWS - Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara dicecar  17 pertanyaan dari penyidik KPK berkaitan dengan tersangka Ricky Ham Pagawak yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri ke Papua Nugini.

KPK memeriksa Brigita sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua, yang diduga menjerat Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka.

Seperti diketahui, Ricky Ham Pagawak adalah Bupati non-aktif Mamberamo Tengah yang diduga melakukan korupsi.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persikabo vs Persebaya Surabaya, Segera KICK OFF Langsung Klik di Sini

Brigita bakal mengembalikan uang dan hadiah yang diduga diterima dari tersangka  Ricky Ham 

"Seluruh aliran dana dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka, pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik," kata Brigita usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin 25 Juli 2022.

 

"Pada proses tadi, saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter dan konsultan komunikasi," tambahnya. 

Baca Juga: Petani Masuk Kelompok Sejahtera, PKS Minta Kader Legislatif dan Eksekutif Ikut Berjuang

Saat dikonfirmasi terkait jumlah uang yang diterima, dia enggan menjelaskan lebih lanjut; namun dia memastikan akan mengembalikan uang tersebut ke KPK.

"Nanti penyidik yang akan menjelaskan lebih lanjut; yang penting di sini saya mau sampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang dinilai merupakan hasil korupsi akan saya kembalikan kepada negara," katanya dikutip dari Antara. 

KPK sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

Baca Juga: Yogyakarta Rusuh! Batu Berterbangan di Sejumlah Sudut Kota, Driver Ojek Online Diburu Massa

KPK akan menyampaikan pada publik mengenai pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara, hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah mencegah Ricky Ham Pagawak bersama tiga orang lain bepergian ke luar negeri.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x