Disampaikan ke BPD Cilame, Perwakilan RW dan Warga Kukuh Tolak Pembangunan TPST

- 28 Juli 2022, 20:12 WIB
TPST di Kampung Cikupa,  Ngamprah,  KBB rencananya akan dibangun Oktober 2022
TPST di Kampung Cikupa, Ngamprah, KBB rencananya akan dibangun Oktober 2022 /Dicky Mawardi/Galamedianews/

GALAMEDIANEWS - Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Cikupa RT 1/RW 15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih mendapat penolakan warga.

Hal itu terungkap setelah pengurus RW dan
perwakilan warga Kampung Cikupa menyampaikan aspirasi penolakan kepada
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cilame yangdiwakili Sekretaris BPD Cilame Ermanto.

Ketua RW 8 Desa Cilame, Rusdan mengatakan pembangunan TPST tersebut terburu-buru dan tidak diinformasikan lebih dulu ke warga.

Baca Juga: Serius Persiapkan Kader Jelang Pemilu 2024, Ini Target yang Diusung Demokrat Kabupaten Bandung

"Kami baru tahu sekarang, padahal dijadwalkan pembangunan akan dimulai Oktober tahun ini. Ya jelas, kami dari Ketua RW 8, 15, dan 14, serta warga menolak tegas rencana pembangunan TPST di Kampung Cikupa," kata Rusdan.

Karena tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai rencana pembangunan TPST, perwakilan RW dan warga berinisiatif menyampaikan aspirasinya ke BPD Desa Cilame.

"Kami berharap pemerintah tidak memaksakan rencana pembangunan TPST di Cikupa. Jika dipaksakan bakal membuat keadaan tidak kondusif," tandasnya.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1055: Momonosuke Akhirnya Bisa Keluarkan Jurus Api Kaido dan Mengenai Ryokugyu

Sekretaris BPD Desa Cilame Ermanto mengatakan, pihaknya memahami jika warga menolak karena khawatir terhadap dampak negatif dari keberadaan TPST.

"Aspirasi warga akan kami sampaikan kepada pihak-pihak berwenang," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x