PD Parmusi Garut Sesalkan Penundaan Pembahasan RUUHIP

- 21 Juni 2020, 20:21 WIB
Ketua PD Parmusi Kabupaten Garut, Dedi Kurniawan.
Ketua PD Parmusi Kabupaten Garut, Dedi Kurniawan.

PENGURUS Daerah Persaudaraan Muslimin Indonesia (PD-Parmusi) Kabupaten Garut, menyatakan sangat menyesalkan terkait dengan penundaan pembahasan rancangan undang-undang haluan ideologi pancasila (RUUHIP) di DPR-RI.

Ketua PD Parmusi Kabupaten Garut, Dedi Kurniawan, mengatakan seharusnya pembahasan RUU tersebut bukan ditunda, tapi dibatalkan atau dihentikan. Pihaknya pun berharap, mulai sekarang tidak boleh ada lagi yang otak-atik Pancasila. Karena menurutnya, Pancasila sudah mempersatukan bangsa selama 75 tahun dan telah membuat  rukun antar umat beragama antar suku bangsa.

"Jujur saja, kami sangat menyesalkan pemundaan pembahasan RUU tersebut. Harusnya itu bukan ditunda, tapi dihentikan saja. Selogan Pancasila adalah harga mati bukan hanya life service bualan politisi munafik, memgaku Pancasila nyatanya mereka perusak Pancasila" ujarnya, Ahad (21/6/2020).

Menurut Dedi, saat ini Pancasila sedang terkoyak-koyak oleh bisikan orang komunis yang ingin bangkit kembali di Indonesia, dan direspon oleh partai-partai yang galau. Padahal, terang Dedi, mereka itu tengah mempersiapkan kuburannya sendiri di Pemilu 2024. Ia menyebut, dalam RUU HIP ini Pancasila akan diperas menjadi Trisila lalu ke Eka sila (gotong royong) layaknya Pancasila 1 Juni 1945.

"Lahirnya Pancasila itu bukan 1 Juni 1945, sebab negaranya juga belum ada. Segala sesuatu dianggap legal setelah negara ini terbentuk yaitu pada 17 Agustus 1945. Artinya Pancasila yang sah 18 Agustus 1945 sebagai mana tercantum dalam pembukaan UUD 1945," ucapnya.

Dedi menyebutkan, partai politik akhirnya terbelah ada partai yang pro Pancasila dan ada juga partai yang penista pancasila.  Ia pun mengingatkan, karena  jumlah fraksi partai penista Pancasila lebih banyak, maka pihaknya menyerukan kepada seluruh anak bangsa untuk menolak RUU HIP dan juga mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan negara-negara komunis, terutama China karena bertentangan dengan semangat Pancasila.

"China negara yang tidak fair disemua bidang, memperlakukan Indonesia sebagai negara jajahan dengan menggunakan pejabat pejabat tengik di Republik ini."Kata mantan anggota DPRD Garut dari Fraksi PPP itu.

Dedi pun memastikan, ormas-ormas Islam di Garut akan turun kejalan sebagai wujud mendukung terhadap sikap MUI Pusat, dan akan mengepung kantor DPR/MPR supaya memberhentikan RUU HIP yang lebih bahaya dari pada corona untuk warga negara Indonesia.

"Jika RUU HIP disahkan, masyarakat akan gaduh. Makanya kami serukan kepada seluruh rakyat Indonesia dimana pun berada untuk mengubur partai penista Pancasila di tahun 2024" kata mantan anggota DPRD Garut dari fraksi PPP itu.

Editor: Dadang Setiawan


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x