Baca Juga: Ini Dia Cara Memiliki Rekening Giropos untuk Posgiro Mobile
Pendirian Pertashop ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama Pertamina dengan pemerintah Desa yang difasilitasi melalui Nota Kesepahaman (Memo of Understanding/MoU) antara Pertamina dengan Kementerian Dalam Negeri.
Tujuannya, untuk memperluas pelayanan BBM dan LPG melalui pengadaan Pertashop di desa-desa wilayah Indonesia.
“Kehadiran Pertashop merupakan alternatif Pertamina untuk memperluas layanan penyaluran BBM dan LPG lewat kerjasama dengan berbagai pihak dan tetap mempertimbangkan aspek komersial lokasi yang diajukan," jatabya.
"Kami mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan seluruh pihak yang telah mendukung layanan BBM dan LPG berkualitas serta ramah lingkungan, melalui Pertashop ini,” pungkas Dewi.
Baca Juga: Manunggal TNI Terobos Bukit Jimat Siliwangi untuk Bikin Jalan Baru
Dewi juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam penawaran kerjasama bisnis yang mengatasnamakan Pertamina. Karena Pertamina tidak menggandeng pihak ketiga untuk melakukan pemasaran pengembangan usaha Pertashop.
Untuk informasi resmi mengenai Pertashop, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.