BPK Temukan Ketidaksesuaian Pekerjaan Peningkatan Jalan

- 7 Juli 2020, 19:21 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /

GALAMEDIA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat menemukan kerugian negara pada 12 paket pekerjaan peningkatan jalan tahun anggaran 2019, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab.Sumedang, senilai lebih dari Rp3,9 milyar.

Berdasarkan data yang diperoleh galamedianews.com, temuan kerugian negara itu didasarkan atas hasil pemeriksaan BPK secara uji petik, yang menemukan terjadinya ketidaksesuaian spesifikasi beton besar serta kurang volume pada sejumlah paket pekerjaan peningkatan jalan tersebut.

Adanya temuan kerugian negara oleh BPK sebesar itu mendapat tangapan dari Ketua GAPENSI Kab.Sumedang Rully Krisna Prayoga. Menurutnya, setiap temuan BPK atas hasil pemeriksaan atau uji petik dilapangan atas suatu hasil pekerjaan proyek yang dibiayaan oleh keuangan negara, selalu terjadi.

Baca Juga: Jelang pengumuman PPDB SMA/SMK, Orangtua Jangan Panik dan Cemas

Hanya saja temuan kerugian negara atau kelebihan bayar tidak sebesar sekarang. “Tahun ini, nilai kerugian negara beradasarkan hasil pemeriksaan BPK cukup fantastis, yaitu hampir mencapai Rp4 milyar,” kata Rully melalui sambuangan whats app, Selasa 7 Juli 2020.

Menurutnya, dari kabar yang beredar, beberapa rekanan (penyedia jasa konstruksi), diwajibkan untuk melakukan penyetoran kelebihan bayar ke kas daerah, mencapai ratusan juta bahkan hingga yang mendekati Rp1 milyar.

Sebelumnya Plt Dinas PUPR Kab Sumedang, Rd. Sony Nurgahara, membenarkan terjadinya temuan BPK atas hasil pemeriksaan secara uji petik pada 12 paket pekerjaan senilai lebih dari Rp3,9 milyar. “Saat ini kami bersama rekanan terkait, tengah merespon dan mencermati hasil temuan BPK itu,” ujarnya.

Baca Juga: Terkait Kontrak dan Gaji, Semua Pemain Harus Menerima Keputusan PSSI

Adapun paket pekerjaan dan pelaksana atau perusahaan yang dinyatakan kelebihan bayar (temuan kerugian negara) akibat ketidak sesuaian sepesifikasi oleh BPK, diantaranya Peningkatan Jalan Ujungjaya –Conggeang (CV.Kcn) dengan kelebihan bayar Rp631 juta dari nilai paket pekerjaan Rp1.77 milyar.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x