Keppres dan Inpres Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Ditargetkan Rampung Akhir Juli

- 9 Juli 2020, 22:19 WIB
Stadion Sijalak Harupat.
Stadion Sijalak Harupat. /



GALAMEDIA - Keputusan Presiden (Keppres) dan Instruksi Presiden (Inpres) terkait penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 ditargetkan bisa rampung pada akhir Juli 2020, sebelum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto mengatakan, bahwa draf Keppres dan Inpres tersebut diharapkan bisa selesai pekan depan untuk kemudian dibahas bersama Sekretariat Kabinet dan sejumlah kementerian/lembaga terkait.

“Target akhir Juli selesai pembahasannya. Kalau (draf) dari kami mungkin pekan depan,” kata Gatot kepada ANTARA di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020.

Baca Juga: Gugus Tugas Jabar Sediakan 1.000-2.000 Swab Test di Kawasan Industri Bekasi

Draf Keppres tersebut nantinya bakal menjadi dasar hukum untuk kepanitiaan nasional Piala Dunia U-20 2021 (INAFOC). Sementara Inpres berisikan instruksi kepada beberapa kementerian/lembaga terkait untuk mempersiapkan berbagai fasilitas, sarana, dan prasarana demi mendukung penyelenggaraan Piala Dunia U-20 yang bakal digelar 20 Mei-11 Juni tahun depan itu.

Gatot menuturkan, pembuatan draf Keppres dan Inpres itu sebetulnya sudah digarap sejak akhir tahun lalu. Namun, pandemi virus corona menyebabkan penyelesaiannya menjadi terhambat.

“Sebenarnya Inpres dan Keppres itu sudah kami susun sejak Desember tahun lalu. Tetapi kemudian di Februari ada pandemi COVID-19 jadi terkendala,”

Baca Juga: Mahfud MD Akan Kembali Aktifkan Tim Pemburu Koruptor

“Belum lagi ada kota yang stadionnya dipakai, ada perubahan juga. Tetapi sekarang akan kami percepat,” tutur Gatot.


Pada kesempatan terpisah, Kementerian PUPR menyatakan bahwa pihaknya belum bisa bergerak merenovasi stadion yang bakal dijadikan venue Piala Dunia U-20 2021 karena belum adanya Inpres.

Tanpa Inpres, PUPR pun belum bisa membuat rincian anggaran apapun.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x