Mahfud MD Akan Kembali Aktifkan Tim Pemburu Koruptor

- 9 Juli 2020, 20:13 WIB
Mahfud MD. (dok)
Mahfud MD. (dok) /

GALAMEDIA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan akan mengaktifkan lagi tim pemburu koruptor.

Ia menjelaskan, Indonesia sebelumnya sudah mempunyai tim pemburu koruptor.

Tim yang akan diaktifkan kembali tersebut beranggotakan pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kemenkumham.

Baca Juga: Jokowi Soal 'Rekor Baru' Penambahan Kasus Corona: Sudah Lampu Merah!

"Nanti dikoordinir kantor Kemenko Polhukam, tim pemburu koruptor ini sudah ada beberapa waktu dulu, berhasil. Nanti mungkin dalam waktu yang tidak lama tim pemburu koruptor ini akan membawa orang juga pada saat memburu Djoko Tjandra," terangnya.

Untuk payung hukum tim pemburu koruptor tersebut, menurut dia, Indonesia dulu sudah pernah memilikinya dalam bentuk instruksi presiden.

Baca Juga: Positif Corona Melonjak, Jabar Geser Dominasi Jatim dan DKI Jakarta

"Inpres ini waktu itu berlaku satu tahun, belum diperpanjang lagi. Kami akan coba perpanjang, dan Kemenko Polhukam sudah punya instrumennya dan kalau itu diperpanjang langsung 'nyantol' ke inpres itu," terang dia seperti dikutip dari Antara.

Kemarin, Kemenkopolhukam menggelar pertemuan bersama Kemendagri, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Kantor Staf Presiden (KSP). Pertemuan membahas soal Djoko Tjandra.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x