Baca Juga: TERUNGKAP! Ini Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri POLSEK ASTANA ANYAR, Resmi Pernyataan KAPOLRI
Ia berbincang dengan sejumlah pejabat tinggi Polri termasuk Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.
Kapolri menerangkan, Agus Sujatno alias Agus Muslim pernah ditangkap.
Kasusnya yakni gara-gara Agus Sujatno terkait dengan peristiwa bom Cicendo.
Berdasarkan berbagai sumber, peristiwa bom Cicendo ini terjadi pada 2017 lalu.
Peristiwa itu dikenal juga dengan peristiwa bom panci Cicendo.
"Dia pernah dihukum 4 tahun penjara," tambah Kapolri.
Berdasarkan informasi, Agus ini baru keluar dari penjara pada 2021 lalu.
Pelaku Agus Sujatno alias Agus Muslim ini, tambah Kapolri, merupakan bagian dari kelompok JAD atau Jamaah Ansharut Daulah.