Dukung Era revolusi 4.0, Kanwil Kemenkumham Jabar Luncurkan Aplikasi Sipelet

- 15 Juli 2020, 18:51 WIB
  Kanwil Kemenkumham Jabar luncurkan Aplikasi Sipelet di Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Jln. Jakarta, Kota Bandung, Rabu (15/7).
Kanwil Kemenkumham Jabar luncurkan Aplikasi Sipelet di Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Jln. Jakarta, Kota Bandung, Rabu (15/7). /Rio Rizki Batee/

GALAMEDIA - Mendukung perkembangan era revolusi Industri 4.0, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat meluncurkan sistem pelayanan elektronik (Sipelet). Sistem ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan secara online.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Imam Suyudi mengatakan, dengan sistem elektronik tersebut, maka pelayanan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Layanan ini ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat seluruh di wilayah Jawa Barat, agar lebih memudahkan dalam mendapatkan layanan yang ada, pada sistem pelayanan elektronik secara terpadu," ungkapnya usai Launching Sipelet di Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Jln. Jakarta, Kota Bandung, Rabu 15 Juli 2020..

Baca Juga: Gedung DPR Besok Dikepung Massa ANAK NKRI Tolak RUU HIP, Polisi Belum Pastikan Jumlah Perserta

Menurutnya ada sejumlah layanan masyarakat pada sistem aplikasi layanan elektronik tersebut, seperti cek status keimigrasian, Pendaftaran Pelantikan Notaris Baru, Notaris Pengganti, PPNS dan Pewarganegaraan dan Pengajuan Perizinan Penelitian, Magang dan PKL (Praktek Kerja Lapang).

"Melalui aplikasi ini, pemohon bisa mengecek sampai sejauh mana perizinannya sudah diproses,”ujarnya.

Manfaat lain dalam aplikasi tersebut, lanjut Imam yakni dalam pendaftaran atau perizinan, dimana yang bersangkutan harus mengumpulkan persyaratan dan datang ke kantor. Namun kini semua administrasi mengenai Kemenkumham dapat diakses melalui Sipelet.

Baca Juga: Viking Unpas: Tidak Ada Perayaan Hari Jadi Viking Club Ke-27

Walau demikian, pihaknya akan terus membangun inovasi pelayanan yang murah dan mudah diakses secara online oleh seluruh lapisan masyarakat.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x