Ini Dia 3 Pejabat Kejati Jabar yang beri Respon Laporan Dugaan Jual Beli Jabatan Anne Ratna

- 30 Desember 2022, 09:13 WIB
Wakil Kejati Jabar (Didi Suhardi) dan Aspidsus Kejati Jabar Riyono saat jumpa pers di Gedung Kejati Jabar akhir pekan kemarin
Wakil Kejati Jabar (Didi Suhardi) dan Aspidsus Kejati Jabar Riyono saat jumpa pers di Gedung Kejati Jabar akhir pekan kemarin /Kejati Jabar/

 
GALAMEDIANEWS - Inilah 3 pejabat yang beri respon laporan masyarakat terkait dugaan suap jual beli jabatan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. 

Kejaksaan Negeri Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) merespon dugaan jual beli jabatan yang diduga dilakukan Bupati Purwakarta. 

Dugaan jual beli jabatan ini pertama kali mencuat pelantikan jabatan puluhan pejabat eselon III dan eselon IV di Pendopo, Kabupaten Purwakarta pada Rabu, 12 Oktober 2022 lalu. 

Dalam kesempatan itu, Ambu Anne mengambil sumpah jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muhammad Husni. 

Baca Juga: 5 Fakta Penting DUGAAN SUAP Jual Beli Jabatan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Dikutip Galamedia News dari laman resmi Provinsi Jawa Barat, Anne juga melantik dan mengambil sumpah jabatan 19 pejabat setingkat eselon III eselon III A dan III B serta 42 orang pejabat eselon IV atau pejabat pengawas. 

“Teriring harapan dan doa, semoga semuanya dapat menjadi leader, inovator, sekaligus navigator pelaksanaan program dan kegiatan yang bertanggung jawab, tangguh dan profesional,” ucapnya. 

Anne berharap dalam rotasi mutasi jabatan yang baru saja dilantik itu untuk selalu dapat bekerja dan berkarya dalam rangka melanjutkan ‘Purwakarta Istimewa’. 

Sebagaimana perwujudan dari visi dan misi Bupati Purwakarta agar mampu menghadapi segala tantangan dan tuntutan masyarakat. 

Di samping itu, Anne juga menegaskan pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karir PNS sepenuhnya mengacu pada peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. 

Baca Juga: Masa Kecil dan Pendidikan Anne Ratna Mustika, Orang No 1 di Purwakarta

Carut-Marut Rotasi Mutasi Jabatan di Pemkab Purwakarta

Konon, pelantikan yang dilakukan Bupati Anne Ratna itu terkesan mendadak tanpa pemberitahuan dan pejabat yang dimutasi dan dirotasi tidak sesuai kompetensinya. 

Mendadak karena pejabat yang dimutasi dan dirotasi bahkan dikabarkan pemberitahuannya melalui WhatsApp. 

3 Pejabat Kejati Jabar Respon Dugaan Jual Beli Jabatan di Purwakarta

Tiga pejabat di lingkungan Kejati Jabar merespon dugaan suap dari pelaksanaan rotasi mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang dilakukan Bupati Anne Ratna Mustika. 

Kejati mendapat laporan dugaan suap tersebut dari laporan warga. 

Tiga pejabat itu yakni Wakil Kepala Kejati Jabar, Didi Suhardi; Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Riyono dan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum), Sutan SP Harahap. 

Dugaan tersebut kini menjadi perhatian publik dan menandakan keseriusan Kejati Jabar untuk mengusut kasus dugaan jual beli jabatan di tubuh Pemkab Purwakarta ini sampai tuntas. 

Kelanjutan dari dugaan suap ini memang masih dalam proses simak pernyataan para petinggi Kejati Jabar. 

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta Ternyata Kalah Populer dengan Dedi Mulyadi di Medsos, Sampai di Hongkong?

Kasus dugaan jual beli jabatan tersebut, kini tengah ditangani Kejati Jabar untuk ditelaah dan dianalisis ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi. 

Kesan mendadak yang terjadi saat pelantikan pejabat itu muncul kecurigaan adanya jual beli jabatan pada rotasi dan mutasi tersebut. 

Dijelaskan Wakajati Jabar soal kasus dugaan suap di lingkungan Pemkab Purwakarta pasca pelantikan, bidang Pidsus saat ini sedang menangani kasus ini. 

Tahap klasifikasi menurut Didi Suhardi adalah meminta keterangan dari beberapa pihak, yakni pihak pelapor dan juga pihak yang terlapor yakni beberapa pejabat di Kabupaten Purwakarta yang mengurusi masalah ini.

Proses selanjutnya setelah klarifikasi adalah akan dianalisis terlebih dahulu, apakah kasus dugaan jual beli jabatan tersebut masuk pada ranah tindak pidana khusus berupa suap atau lainnya.

Hasilnya masih jauh karena harus ada dulu hasilnya, nanti ketahuan alur kasus dugaan suap dari jual beli jabatan tersebut.

Jika mengarah ada indikasi suap dan tipikor maka akan ditingkatkan kasusnya. 

Namun, jika tidak menemukan suap atau tipikor dan hanya ada pelanggaran administrasi maka kasusnya akan ditangani pemerintah daerah setempat (inspektorat).***

Editor: Fasya Askanti

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x