JADWAL Penutupan Jalur Puncak Sabtu 31 Desember 2022, Polisi Berlakukan Ganjil Genap

- 30 Desember 2022, 20:07 WIB
Ilustrasi penutupan menuju kawasan Puncak, Bogor.
Ilustrasi penutupan menuju kawasan Puncak, Bogor. /dok. Polantas Bogor/

Baca Juga: LINK DOWNLOAD Twibbon Kalender Tahun Baru 2023 Berikut Cara Memasangnya

Polisi mendirikan Pos Pelayanan Terpadu Gadong. Tak cuma itu, Korlantas Polri berlakukan ganjil genap untuk pelat kendaraan.

"Ini untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas menuju puncak," tambah Yusri.

Diterangkan Yusri, Korlantas juga akan melakukan pemilahan kendaraan menuju Puncak, pada Sabtu, 30 Desember 2022.

Sistem itu akan mulai berlaku pada pukul 12.00—18.00 WIB.

"Pemilahan kendaraan diperketat lagi mulai pukul 18.00 hingga 22.00 WIB," lanjut Yusri.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Film AVATAR 2: THE WAY OF WATER di Bioskop Paris Van Java dan Miko Mall

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Tahun Baru Paling Kekinian, Berisi Harapan dan Doa Terbaik 2023

Kemudian, tambahnya, pada Sabtu, 30 Desember 2022 pukul 22.00 WIB, arus kendaraan dari arah Gadog ke Puncak ditutup dan diberlakukan satu arah untuk kendaraan dari Puncak menuju Gadog.

Yusri mengimbau masyarakat yang sudah memesan hotel atau tempat wisata di Puncak agar berangkat pada pagi hari sehingga tidak terjadi penumpukan menuju arah Puncak.

Halaman:

Editor: Usman Alwasim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x