IMLEK 2023 Tanggal Berapa? Apakah Masuk Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023?

- 2 Januari 2023, 13:49 WIB
Ilustrasi - IMLEK 2023 Tanggal Berapa? Apakah Masuk Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023?
Ilustrasi - IMLEK 2023 Tanggal Berapa? Apakah Masuk Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023? /ARI BOWO SUCIPTO

SKB tertanggal 11 Oktober 2022 itu diteken oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, tahun baru Imlek 2023 jatuh pada tanggal 22 Januari 2023.

Artinya, tanggal 22 Januari 2023 tersebyt tersebut bertepatan pada hari Minggu.

Baca Juga: Kabar Gembira, Ini 6 BANSOS 2023 untuk Pemilik KIS BPJS Kesehatan, Catat Syarat dan Ketentuan

Lantas, apakah Imlek 2023 ini masuk libur nasional dan cuti bersama?

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 tersebut, tahun baru Imlek 2023 pada tanggal 22 Januari 2023 adalah tanggal merah hari libur nasional tahun baru Imlek 2023.

Pemerintah juga menetapkan cuti bersama dalam rangka memperingati perayaan tahun baru Imlek 2023.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, cuti bersama tahun baru Imlek 2023 jatuh pada tanggal 23 Januari 2023, yang bertepatan pada hari Senin.

Sehingga dalam rangka memperingati perayaan tahun baru Imlek 2023, terdapat dua tanggal merah.

Pertama, tanggal 22 Januari 2023 sebagai hari libur nasional Imlek 2023 dan kedua, tanggal 23 Januari 2023 untuk cuti bersama Imlek 2023 2574 Kongzili.

Halaman:

Editor: Usman Alwasim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah