Sidang Kasus Penipuan Bisnis SPBU Terdakwa Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Didemo Masyarakat di PN Bale Bandung

- 3 Januari 2023, 10:20 WIB
Sidang Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara diwarnai unjukrasa
Sidang Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara diwarnai unjukrasa /

Unjurasa berlangsung di dekat Pengadilan Negeri Bale Bandung mereka membentangkan beberapa poster yang bertuliskan :

"Tikus Kantor Buang ke Tempat yang Kotor"

"Wakil Rakyat seharusnya merakyat jangan Bangsat Uang Rakyat".

Baca Juga: Kalahkan Filipina, Indonesia Tantang Vietnam di Semifinal Piala AFF 2022

Sidang kasus penipuan dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Jawa Barat di demo oleh masyarakat
Sidang kasus penipuan dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Jawa Barat di demo oleh masyarakat galamedia
 

 

Kronologi Kasus Penipuan Irfan

Seperti diketahui Mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanagara bersama istrinya, Endang Kusumawaty ditahan pihak Kejaksaan Negeri Cimahi.

Mantan Ketua DPRD Jabar dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan bisnis SPBU dengan kerugian sebesar Rp 77 Miliar.

Irfan dilaporkan oleh seorang korban berinisial SG atas penipuan, penggelapan dan pencucian uang dengan modus bisnis SPBU selama periode 2014 - 2019.

Modus yang dilakukan mantan Ketua DPRD Jabar tersebut menjanjikan kerjasama di bidang usaha SPBU.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x