Disinggung dia, adanya batasan usia jamaah haji di bawah 65 tahun yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan haji tahun 2022, itu untuk meminimalkan penularan COVID-19 tidak diberlakukan lagi.
"Sesuai kesepakatan, pada tahun ini sudah tak ada pembatasan usia jemaah haji. Jadi, jemaah berusia 65 tahun ke atas juga dapat berangkat," kata Yaqut.
Kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi, lanjut dia, hal itu juga mencakup pengaturan pendaratan pesawat pengangkut jamaah haji di Kota Jeddah dan Madinah.
Kemudian juga soal pelaksanaan kebijakan-kebijakan baru mengenai pelayanan haji.
Dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Yaqut mengaku mencoba melobi penambahan kuota jamaah haji bagi Indonesia.
Hal itu dalam upaya memperpendek masa antre berangkat berhaji yang sudah sangat panjang di Indonesia.
"Semua tentu bergantung pada kebaikan hati Yang Mulia Raja Salman, Pangeran Muhammad Bin Salman, dan Bapak Menteri Haji," katanya.
Yaqut pun menyampaikan rassa terima kasihnya kepada Kerajaan Arab Saudi karena Indonesia dilibatkan sejak awal dalam penyelenggaraan pelayanan haji tahun 2023.
Menteri Agama sangat mengapresiasi transformasi dari Pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan pelayanan haji.