GALAMEDIANEWS - Untuk mendaftar haji, kini bisa dilakukan secara online. Sebab Kemenag sudah merilis aplikasi untuk masyarakat yang ingin daftar haji.
Aplikasi untuk mendaftar haji tersebut yakni Pusaka Kemenag Super Apps.
Dalam aplikasi tersebut ada lima layanan publik yang sudah tersaji. Kelima layanan dalam aplikasi Pusaka Kemenag tersebut yaitu pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, sistem informasi data perizinan (Sindi), dan layanan pengaduan masyarakat (dumas) online.
Selain itu, dalam aplikasi Pusaka Kemenag Super tersebut tersaji sejumlah informasi keagamaan, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu.
Ada informasi rumah ibadah, kitab suci, penceramah, dan doa-doa. Juga informasi tentang pendidikan agama dan keagamaan.
Salah satu layanan publik yang banyak berhubungan dengan masyarakat adalah pendaftaran haji.
Bagaimana cara pendaftaran haji melalui Pusaka Kemenag, berikut rangkuman tahapan yang harus dilakukan: