Program kerja Dewan Pers
Dalam pertemuan tersebut juga membahas tentang program kerja Dewan Pers. Ninik dan jajarannya itu menjelaskan program kerja besar Dewan Pers kepada Kepala Negara.
Program-program tersebut meliputi pendataan ratifikasi pers, pengaduan dan penegakan etika pers, serta peningkatan kapabilitas wartawan.
“Kami sampaikan kepada Bapak Presiden hal-hal yang sudah kami capai dan PR-PR yang kami masih miliki karena jumlah pengaduan terus meningkat, tetapi ada beberapa upaya peningkatan kapasitas yang dilakukan, difasilitasi Dewan Pers dan tentu salah satunya adalah dukungan dari pemerintah,” Jelas Ninik.
Baca Juga: Dewan Pers Kembali Akan Gelar Pelatihan dan Fasilitasi Uji Kompetensi Wartawan di 34 Provinsi
Baca Juga: BNSP Bantah Larang Dewan Pers Gelar Uji Kompetensi Wartawan
Mou dengan Polri
Selain itu, Dewan Pers juga menyampaikan soal kemajuan dalam penanganan kasus-kasus insan pers. Menurut Ninik, saat ini telah ada nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Sekarang ini posisinya sedang terus kami sosialisasikan agar mereka sampai di tingkat paling bawah memahami bagaimana cara penyelesaian kasus-kasus pers.
Walaupun ada kasus-kasus yang berdimensi pidana memang menjadi ranah Kepolisian,” Jelas Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.