GALAMEDIANEWS – Anggota Dewan Pers menemui Presiden Republik Indonesia Joko Widodo hari ini. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan anggota Dewan Pers periode 2022-2025 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin 6 Februrari 2023.
Dalam pertemuan tersebut, Turut hadir Menteri Sekretaris Negara Pratikno mendampingi Presiden Jokowi.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu didampingi oleh Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya dan para anggota Dewan Pers yakni Arif Zulkifli, Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Atmaji Sapto Anggoro, Asmono Wikan, serta Paulus Tri Agung Kristianto.
Baca Juga: Puncak HUT SPS ke 76: Penghargaan untuk Insan yang Berjasa Bagi Kemajuan Pers
Dalam pertemuan dengan Dewan Pers tersebut, Presiden Jokowi antara lain menekankan pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab dengan berdasarkan pada prinsip -prinsip dan etika.
Presiden menekankan jangan hanya kebebasan pers, melainkan pemberitaan yang bertanggung jawab.
“Bapak Presiden memberikan pesan penting bahwa jangan hanya bicara kebebasan pers, tetapi yang terpenting adalah pemberitaan yang bertanggung jawab.” Ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangannya setelah pertemuan tersebut.
"Pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya menggunakan prinsip-prinsip etika jurnalistik yang baik. Jadi kalau cuma bebas sebebas-bebasnya tanpa tanggung jawab banyak nanti yang akan dirugikan apalagi menjelang Pemilu”. Lanjut penjelasan dari Ketua Dewan Pers tersebut.
Program kerja Dewan Pers
Dalam pertemuan tersebut juga membahas tentang program kerja Dewan Pers. Ninik dan jajarannya itu menjelaskan program kerja besar Dewan Pers kepada Kepala Negara.
Program-program tersebut meliputi pendataan ratifikasi pers, pengaduan dan penegakan etika pers, serta peningkatan kapabilitas wartawan.
“Kami sampaikan kepada Bapak Presiden hal-hal yang sudah kami capai dan PR-PR yang kami masih miliki karena jumlah pengaduan terus meningkat, tetapi ada beberapa upaya peningkatan kapasitas yang dilakukan, difasilitasi Dewan Pers dan tentu salah satunya adalah dukungan dari pemerintah,” Jelas Ninik.
Baca Juga: Dewan Pers Kembali Akan Gelar Pelatihan dan Fasilitasi Uji Kompetensi Wartawan di 34 Provinsi
Baca Juga: BNSP Bantah Larang Dewan Pers Gelar Uji Kompetensi Wartawan
Mou dengan Polri
Selain itu, Dewan Pers juga menyampaikan soal kemajuan dalam penanganan kasus-kasus insan pers. Menurut Ninik, saat ini telah ada nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Sekarang ini posisinya sedang terus kami sosialisasikan agar mereka sampai di tingkat paling bawah memahami bagaimana cara penyelesaian kasus-kasus pers.
Walaupun ada kasus-kasus yang berdimensi pidana memang menjadi ranah Kepolisian,” Jelas Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.
Dalam pertemuan tersebut, Ninik juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo akan menghadiri puncak acara Hari Pers Nasional yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Februari 2023 di Medan Sumatera Utara.***