Pantau Harta Kekayaan Pejabat Penyelenggara Negara Melalui Situs Ini, Begini Cara Melihatnya!

- 12 Februari 2023, 15:16 WIB
Tangkapan layar halaman menu e-Announcement untuk melihat hasil pencarian harta kekayaan pejabat penyelenggara
Tangkapan layar halaman menu e-Announcement untuk melihat hasil pencarian harta kekayaan pejabat penyelenggara /www.elhkpn.kpk.go.id/

 

LHKPN mendorong partisipasi publik dalam pemerintahan yang bersih sebagai alat untuk mengawasi kegiatan lembaga-lembaga administrasi publik, memantau penyelenggaraan pemerintahan, dan mendidik masyarakat dalam berintegritas dan transparansi 

Berikut ini adalah tata cara untuk mengakses LHKPN 

1. Kunjungi situs web https://elhkpn.kpk.go.id dan klik menu "e-Announcement atau Pengumuman Elektronik"

2. Pada menu e-Announcement, masukkan nama, tahun pelaporan, dan instansi pemerintah yang ingin diketahui harta kekayaannya melalui LHKPN.

3. Setelah ditemukan, masyarakat dapat melihat total harta kekayaan pejabat penyelenggara negara tersebut. Kamu dapat melihat dan mengunduh deskripsi aset dengan menggunakan tombol hijau. Untuk dapat mengakses informasi LHKPN. kamu harus mengisi nama, usia, dan pekerjaan.

Baca Juga: LHKPN Memastikan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Harta Negara

4. Dengan menggunakan tombol biru, masyarakat juga dapat membandingkan aset penyelenggara negara dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini memungkinkan publik untuk memahami perbedaan dana yang dilaporkan oleh pejabat terkait

5. Jika kamu merasa LHKPN yang dilaporkan oleh pejabat penyelenggara negara tidak sesuai, kamu dapat mengirimkan laporan melalui dengan mengklik tombol dengan panah merah yang tersedia

6. Pelaporan ketidaksesuaian LHKPN dapat dilakukan dengan memasukkan identitas, nomor handphone dan alamat email yang benar. Masyarakat dapat menambahkan bukti pendukung seperti foto dan informasi lainnya sebagai lampiran dengan ukuran file maksimal 6.000 KB dan informasi lainnya

Demikian cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui harta kekayaan para pejabat penyelenggara negara yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat indonesia melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id ***

Halaman:

Editor: Imam Ahmad Fauzan

Sumber: aclc.kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah