FERDY SAMBO Akan Dieksekusi Mati Besok 13 Februari 2023? CEK FAKTA Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 12 Februari 2023, 18:41 WIB
FERDY SAMBO Akan Dieksekusi Mati Besok 13 Februari 2023? CEK FAKTA Kasus Pembunuhan Brigadir J.
FERDY SAMBO Akan Dieksekusi Mati Besok 13 Februari 2023? CEK FAKTA Kasus Pembunuhan Brigadir J. /Antara Foto

GALAMEDIANEWS - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rencananya, sidang vonis terhadap Ferdy Sambo akan dibacakan besok, Senin, 13 Februari 2023. Benarkah Ferdy Sambo akan dieksekusi mati?

Dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini, Ferdy Sambo didakwa bersama-sama dengan istrinya, Putri Candrawathi.

Selain itu, ada tiga orang terdakwa lainnya yakni Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta Richar Eliezer alias Bharada E. Mereka semua sudah menjalani sidang tuntutan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Besok 13 Februari 2023

Baca Juga: Lirik Lagu Ego – Lyodra, Single Terbaru yang Lagi Trending

Persidangan kasus Brigadir J ini sudah berjalan beberapa bulan lamanya dengan menghadirkan banyak saksi. Tak cuma kasus pembunuhan berencana saja yang disidangkan, tapi juga ada kasus perintangan penyidikan.

Dalam kasus perintangan penyidikan, Ferdy Sambo juga duduk sebagai terdakwa bersalah sejumlah perwira polisi lain yang notabene merupakan anak buahnya.

Benarkah Ferdy Sambo Dieksekusi Mati?

Sebuah akun Facebook bernama Cerita kehidupan mengunggah video dengan narasi klaim bahwa Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J akan menjalani eksekusi mati pada tanggal 13 Februari 2023.

Sebagaimana dilansir TurnBackHoax, disebutkan juga bahwa Menkopolhukam, Mahfud MD berhasil melobi Hakim untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo.

"TEPAT TANGGAL 13 FEBRUARI SAMBO JALANI EKSEKUSI MATI, INI BARU KEADILAN !! MAHFUD BERHASIL LOBI HAKIM AGAR VONIS MATI SAMBO," begitu narasi yang disampaikan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok 13 Februari 2023

Baca Juga: Antartika Mencair: Luas Lapisan Es di Laut Antartika Menyusut dalam 40 Tahun Terakhir

Berdasarkan penelusuran, pemeriksaan dilakukan pada thumbnail video yang memperlihatkan Sambo tengah diangkat oleh beberapa orang.

Menggunakan mesin pencarian gambar, ditemukan bahwa sosok berbaju oranye yang dipegangi empat orang sesungguhnya adalah Dadang, terpidana kasus penyerangan Koramil dan Polsek di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, pada Mei 2021.

Sementara potongan video pernyataan Mahfud MD memiliki kesamaan dengan berita Kompas TV. Mahfud menyampaikan keyakinannya bahwa hakim akan bertindak profesional, demikian juga jaksa dan pengacara.

Seluruh sumber informasi yang digunakan dalam unggahan di Facebook itu tidak memuat informasi bahwa Ferdy akan dieksekusi mati pada 13 Februari.

Adapun vonis terhadap Ferdy Sambo akan dibacakan hakim pada Senin, 13 Februari 2023 besok. Sebelumnya jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga: Goa Sigolo-Golo,Destinasi Wisata di Jombang Bak Muncak di Machu Picchu Peru!

Baca Juga: Link NONTON Drakor Kokdu: Season of Deity Episode 5 Sub Indo Resmi, Klik di Sini

Sementara terdakwa lainnya, yakni istri Ferdy, Putri Candrawathi sebelumnya divonis jaksa 8 tahun penjara. Ia juga akan menerima vonis pada hari yang sama.

Sedangkan vonis terhadap terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dibacakan Selasa, 14 Februari 2023. Selanjutnya, vonis terhadap Richard Eliezer dibacakan pada Rabu, 15 Februari 2023.

Dengan demikian, sebagaimana Cek Fakta, informasi yang disampaikan terkait Ferdy Sambo akan dieksekusi mati adalah keliru. Vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J baru akan dibacakan oleh hakim pada 13-15 Februari 2023.

Sebelumnya jaksa telah menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Dengan begitu, informasi yang tersaji bisa dikatakan Konten yang Menyesatkan.***

Editor: Usman Alwasim

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x