Korupsi di Perguruan Tinggi: Tiga Pejabat Universitas Bali Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 12 Februari 2023, 22:09 WIB
Tiga Pejabat yang melakukan korupsi di Universitas Udayana Bali ditetapkan sebagai tersangka/jurusankampus.com
Tiga Pejabat yang melakukan korupsi di Universitas Udayana Bali ditetapkan sebagai tersangka/jurusankampus.com /

Pada kesempatan yang sama dia juga menyebut bahwa, dengan penetapan tersangka, total pendapatan dari pengenaan uang SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa berjumlah Rp3,8 miliar dan jumlah ini dapat meningkat seiring dengan berlanjutnya investigasi, yang tentunya akan lebih intensif oleh para penyelidik.***

 

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x