MoU KADIN dengan Australia Barat: Peluang Berkembangnya Industri Baterai dan Kendaraan Listrik di Indonesia

- 23 Februari 2023, 18:20 WIB
Perintah Australia Barat dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjajaki peluang kemitraan
Perintah Australia Barat dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjajaki peluang kemitraan /Pixabay ( Painter06)/

GALAMEDIANEWS - Perkembangan industri Baterai dan kendaraan listrik tanah air sepertinya semakin menunjukkan perkembangan yang baik. Hal ini ditandai salah satunya dengan adanya kesepakatan Kerjasama antara Pemerintah Australia Barat dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau KJRI Perth telah hadir dan menjadi saksi pada penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU Pemerintah Australia Barat dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau KADIN.

Baca Juga: Mobil Listrik Esemka EV Di IIMS 2023, Ini Spesifikasi dan Kisaran Harganya

Penandatanganan nota kesepahaman ini untuk menjajaki peluang kemitraan dalam mineral penting untuk industri baterai dan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) yang sedang berkembang pesat pada saat ini, baik di Australia maupun di Indonesia.

Waktu penandatangan nota kesepahaman atau MoU ini dilakukan Pemerintah Australia Barat dengan Indonesia pada hari Selasa 21 Februari 2023. 

Lokasi penandatanganan MoU ini dilakukan di Perth, Australia Barat. Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua KADIN Arsjad Rasjid dan Deputy Premier Hon Roger Cook MLA.

Penandatanganan MoU ini merupakan sebagai tindak lanjut dari pertemuan dan komitmen dalam Forum B20/G20 di Bali pada Bulan November 2022 yang lalu. Kemitraan antara Australia Barat dan Indonesia ini diharapkan dapat membuka peluang di sektor industri terutama sektor industri Baterai.

Hal ini dikarenakan cadangan mineral yang melimpah di kedua negara dapat menghasilkan baterai EV yang saat ini menjadi industri penting di berbagai negara. 

Halaman:

Editor: Imam Ahmad Fauzan

Sumber: kemlu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x