Pemerintah Lakukan Perpanjangan Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024

- 31 Maret 2023, 17:37 WIB
Ilustrasi perpanjangan masa pendaftaran implementasi kurikulum merdeka belajar tahun ajaran 2023/2024/kemdikbud ristek
Ilustrasi perpanjangan masa pendaftaran implementasi kurikulum merdeka belajar tahun ajaran 2023/2024/kemdikbud ristek /

"Kemenristekdikti menyambut baik komitmen pemerintah daerah dan antusiasme satuan pendidikan dalam implementasi kurikulum Merdeka, oleh karena itu masa pendaftaran dan pertimbangan kurikulum Merdeka akan diperpanjang hingga 14 April 2023," jelas Aswin.

Ia juga mengungkapkan bahwa perpanjangan waktu tersebut dapat memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan yang belum mendaftarkan diri sebagai pelaksana kurikulum Merdeka.

"Kami telah menerima beberapa permintaan perpanjangan masa pendaftaran dari berbagai daerah untuk memberikan kesempatan kepada satuan pendidikan untuk bersama-sama merefleksikan dan mempertimbangkan definisi kurikulum yang akan digunakan di satuan pendidikan mereka," ujar Aswin.

Perpanjangan Pendaftaran Kurikulum Merdeka tahun ajaran 2023/2024

 Baca Juga: Keutamaan Makan Sahur Saat Puasa Ramadhan, Buya Yahya: Mendapatkan Keberkahan

Kemendikbud Ristek telah memperpanjang batas waktu pendaftaran kurikulum Merdeka untuk tahun ajaran 2023/2024 bagi sekolah melalui platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan menggunakan kontak berikut

https://guru.kemdikbud.go.id/pendaftaran-ikm

Kepala satuan pendidikan atau pelaksana tugas kepala satuan pendidikan dapat mendaftarkan satuan pendidikannya dengan menggunakan akun belajar.id yang masih aktif. Implementasi kurikulum Merdeka secara mandiri merupakan pilihan bagi satuan pendidikan berdasarkan kesiapan masing-masing. 

Hal yang harus diperhatikan oleh Satuan Pendidikan 

Pada saat melakukan perpanjangan pendaftaran implementasi kurikulum mandiri untuk tahun pelajaran 2023/2024, satuan pendidikan perlu memperhatikan dua hal.

  1. Satuan pendidikan yang telah melaksanakan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2022/2023 masih memiliki waktu untuk melakukan refleksi dan mengubah pilihan Kurikulum Merdeka untuk tahun pelajaran baru. Satuan pendidikan yang telah menjadi pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun 2022/2023 dengan status Merdeka Belajar dapat mengubah statusnya menjadi Merdeka Berubah atau Merdeka Berbagi, sedangkan satuan pendidikan yang berstatus Merdeka Berubah dapat mengubahnya menjadi Merdeka Berbagi.

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Info Publik Kominfo RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x