Pemerintah Lakukan Perpanjangan Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024

- 31 Maret 2023, 17:37 WIB
Ilustrasi perpanjangan masa pendaftaran implementasi kurikulum merdeka belajar tahun ajaran 2023/2024/kemdikbud ristek
Ilustrasi perpanjangan masa pendaftaran implementasi kurikulum merdeka belajar tahun ajaran 2023/2024/kemdikbud ristek /

GALAMEDIANEWS - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperpanjang masa penerapan kurikulum merdeka untuk tahun ajaran 2023/2024.

Perpanjangan pendaftaran Implementasi kurikulum merdeka ini sebagai respon atas antusiasme dan apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendorong satuan pendidikan di wilayahnya menerapkan kurikulum Merdeka.

Tujuan perpanjangan masa pendaftaran kurikulum merdeka ini juga untuk memberikan kesempatan kepada satuan pendidikan mengambil keputusan akhir atas pilihan kurikulum Merdeka yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Iwan Syahril, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek mengungkapkan lebih 268.000 satuan pendidikan di indonesia yang berminat menerapkan kurikulum merdeka untuk tahun ajaran 2023/2024 dan mengapresiasi atas komitmen tersebut.

“Saat ini lebih dari 268.000 satuan pendidikan di seluruh provinsi Indonesia berminat menerapkan kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2023/2024. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas komitmen kami untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih menyenangkan bagi anak-anak kami,” Ungkap Ivan di Jakarta pada Jumat, 31 Maret 2023

Sementara itu, Aswin Wihdiyanto, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pembinaan Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Ditjen PAUD Dikdasmen, mengungkapkan bahwa keputusan perpanjangan pendaftaran kurikulum Merdeka ini merupakan penilaian lebih lanjut dari Kemenristekdikti bahwa pemerintah daerah dan satuan pendidikan telah memberikan layanan pembelajaran yang bermutu, relevan, dan menyenangkan.

 Baca Juga: Pokir DPRD sedot APBD Pemda KBB Sebesar 75 Miliar, Begini Respon Hengky Kurniawan

"Kemenristekdikti menyambut baik komitmen pemerintah daerah dan antusiasme satuan pendidikan dalam implementasi kurikulum Merdeka, oleh karena itu masa pendaftaran dan pertimbangan kurikulum Merdeka akan diperpanjang hingga 14 April 2023," jelas Aswin.

Ia juga mengungkapkan bahwa perpanjangan waktu tersebut dapat memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan yang belum mendaftarkan diri sebagai pelaksana kurikulum Merdeka.

"Kami telah menerima beberapa permintaan perpanjangan masa pendaftaran dari berbagai daerah untuk memberikan kesempatan kepada satuan pendidikan untuk bersama-sama merefleksikan dan mempertimbangkan definisi kurikulum yang akan digunakan di satuan pendidikan mereka," ujar Aswin.

Perpanjangan Pendaftaran Kurikulum Merdeka tahun ajaran 2023/2024

 Baca Juga: Keutamaan Makan Sahur Saat Puasa Ramadhan, Buya Yahya: Mendapatkan Keberkahan

Kemendikbud Ristek telah memperpanjang batas waktu pendaftaran kurikulum Merdeka untuk tahun ajaran 2023/2024 bagi sekolah melalui platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan menggunakan kontak berikut

https://guru.kemdikbud.go.id/pendaftaran-ikm

Kepala satuan pendidikan atau pelaksana tugas kepala satuan pendidikan dapat mendaftarkan satuan pendidikannya dengan menggunakan akun belajar.id yang masih aktif. Implementasi kurikulum Merdeka secara mandiri merupakan pilihan bagi satuan pendidikan berdasarkan kesiapan masing-masing. 

Hal yang harus diperhatikan oleh Satuan Pendidikan 

Pada saat melakukan perpanjangan pendaftaran implementasi kurikulum mandiri untuk tahun pelajaran 2023/2024, satuan pendidikan perlu memperhatikan dua hal.

  1. Satuan pendidikan yang telah melaksanakan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2022/2023 masih memiliki waktu untuk melakukan refleksi dan mengubah pilihan Kurikulum Merdeka untuk tahun pelajaran baru. Satuan pendidikan yang telah menjadi pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun 2022/2023 dengan status Merdeka Belajar dapat mengubah statusnya menjadi Merdeka Berubah atau Merdeka Berbagi, sedangkan satuan pendidikan yang berstatus Merdeka Berubah dapat mengubahnya menjadi Merdeka Berbagi.

  2. Satuan pendidikan yang belum pernah mendaftar dapat memilih salah satu dari tiga pilihan kategori pelaksanaan Kurikulum Merdeka berdasarkan kesiapan masing-masing. Ketiga pilihan kategori tersebut adalah Merdeka Belajar, Merdeka Berubah, dan Merdeka Berbagi.

"Mari kita siapkan bersama untuk mengimplementasikan kurikulum Merdeka di tahun ajaran baru ini bersama 2,5 juta pendidik di seluruh Indonesia untuk memberikan layanan pembelajaran yang relevan, menyenangkan, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik," ujar Dirjen PAUD dan Dikdasmen. ***

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Info Publik Kominfo RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x