Kas Keliling BI Hadir di Rest Area Tol Padaleunyi KM 147 A dan 149 B Hari Ini

- 18 April 2023, 07:25 WIB
Antrian Dalam Layanan Kas Keliling Penukaran Uang Baru./ Instagram @bank_indonessia
Antrian Dalam Layanan Kas Keliling Penukaran Uang Baru./ Instagram @bank_indonessia /

GALAMEDIANEWS- Melayani pemudik dalam arus mudik lebaran 2023. Kas Keliling Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat hadir di Rest Area Jalan Tol Padalarang-Cileunyi KM 147 A dan 149 B hari ini, Selasa 18 April 2023.

 

Melalui program BI Peduli Mudik, Bank Indonesia menghadirkan layanan penukaran uang baru bagi pemudik di berbagai titik jalur mudik yang terdiri dari rest area, pelabuhan, terminal, hingga bandara.

Pelayanan kas keliling BI tersebut hadir bagi masyarakat khususnya pemudik yang belum sempat melakukan penukaran uang baru baik di kas keliling maupun kas terpadu Bank Indonesia atau Bank yang ditunjuk oleh BI.

Kas keliling BI di Rest Area KM 147 A dan 149 B Tol Padaleunyi akan melayani pemudik dari arah Jakarta atau Bandung menuju ke daerah Cirebon hingga Jawa Tengah via Tol Cisumdawu yang telah beroperasi secara fungsional sebagian seksinya dan ke wilayah Garut, Tasikmalaya via Jalur Nagreg.

Baca Juga: Kas Keliling BI Tasikmalaya, Layani Kecamatan Bungursari Hari Ini

 

Layanan tersebut beroperasi pada pukul 11.00-12.00 WIB. Bagi pemudik yang akan menukarkan uang baru sambil beristirahat di Rest Area bisa melakukan pemesanan melalui situs pintar.bi.go.id.

Lokasi Kas Keliling BI Hari Ini
Rest Area KM 147 A
Jalan Tol Padaleunyi Arah Cileunyi
Derwati, Kec. Rancasari
Kota Bandung

Rest Area KM 149 B
Jalan Tol Padaleunyi Arah Jakarta
Tegalluar, Kec.Bojongsoang
Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Kas Keliling BI Cirebon Hadir di Grage Mall Hari Ini

Hal Penting yang Perlu Ketahui

 

Berikut hal penting yang perlu anda ketahui dalam kegiatan penukaran uang baru melalui layanan kas keliling Bank Indonesia sebagai berikut:


1. Reservasi pelanggan penukaran uang baru pada situs pintar.bi.go.id dan mendapatkan bukti pemesanan penukaran.
2. Wajib bawa bukti pemesanan penukaran saat melakukan penukaran di kas keliling atau terpadu.secara digital maupun cetak.
3. Wajib membawa KTP dalam administrasi penukaran uang baru.
4. Penukaran hanya dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
5. Harus dipilah dan dikemas uang Rupiah yang akan ditukarkan.sesuai dengan Prosedur pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu :
a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk pengelompokan atau menggabungkan uang Rupiah.
c. Menyiapkan uang Rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.

Baca Juga: Kas Keliling BI Hari Ini Hadir di Bandara Husein dan Stasiun Bandung

 

Itulah hal yang perlu anda ketahui dan perhatikan dalam penukaran uang baru di layanan kas keliling Bank Indonesia.***

 

Editor: Feby Syarifah

Sumber: pintar.bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah