GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk turun tangan membongkar dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuningan.
Dugaan korupsi itu terkait dengan modus curang pengadaan barang melalui e-katalog di lingkungan Disdik Kuningan untuk keperluan di PAUD, SD dan SMP.
Bantuan Keuangan
Aktivis antikorupsi Jawa Barat pun sudah melaporkan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan tersebut. Termasuk di dalamnya dugaan gratifikasi proses bantuan keuangan provinsi Jawa Barat ke Disdik Kabupaten Kuningan.
Baca Juga: Nomor Telepon Penting Mudik Lebaran 2023
Baca Juga: Setelah Program CCTV, KPK Didorong Membongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Parkir di Bandung
"Kami menduga ada pengkondisian dalam prosesnya dan LKPP 12 tahun 2021 pun dilabrak. Angkanya cukup besar, dan kami sudah melaporkannya ke KPK," tutur Agus Satria, Ketua Investigasi Manggala Garuda Putih, Rabu, 19 April 2023.
Agus menjelaskan, laporan tersebut dilayangkan langsung pada 12 April 2023 yang ditujukan ke Ketua KPK Firli Bahuri dengan tembusan Dewan Pengawas KPK, Bupati Kuningan dan beberapa intansi lainnya termasuk ke media online dan cetak.