Setelah Program CCTV, KPK Didorong Membongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Parkir di Bandung

- 17 April 2023, 21:46 WIB
Petugas mengecek mesin parkir yang rusak. Ratusan mesin parkir rusak, target retribusi selama 3 tahun tak pernah tercapai./dokumen/Galamedia
Petugas mengecek mesin parkir yang rusak. Ratusan mesin parkir rusak, target retribusi selama 3 tahun tak pernah tercapai./dokumen/Galamedia /

GALAMEDIANEWS - Wali Kota Bandung Yana Mulyana harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yana tersandung kasus dugaan suap pengadaan CCTV smart city dan jaringan internet.

Ditangkapnya Yana Mulyana oleh KPK kembali membuka memori warga Kota Bandung terkait proyek besar lainnya yang pernah digarap Pemkot Bandung di bawah Dinas Perhubungan (Dishub).

Proyek tersebut yakni pengadaan mesin parkir yang kini menghiasi sejumlah jalan di Kota Bandung. Hanya saja, warga menilai mesin parkir itu tidak efektif dan terkesan hanya menjadi pajangan.

Baca Juga: Salinan Al-Quran Ditemukan Utuh di Dasar Laut, Netizen: Allah yang Mengurusnya Langsung

Dilansir dari beberapa media massa seperti dari Pikiran Rakyat, mesin parkir dianggarkan saat Wali Kota Ridwan Kamil yang membuat pengadaan mesin parkir senilai Rp 80 miliar.

Anggaran tersebut diperuntukan sebanyak 445 mesin parkir yang disebar di 221 titik sudut jalan di Kota Bandung.Mesin parkir merk Cale itu dihargai satu unitnya Rp 125 juta dipasang pada tahun 2016 lalu.

Namun hingga saat ini fungsi mesin parkir yang sedianya akan menggantikan fungsi orang atau tukang parkir dengan adanya mesin parkir tersebut. Jadi setiap pengguna parkir di badan jalan bisa langsung bayar lewat mesin parkir.

Namun kenyataannya tidak seperti itu, apa yang digadang gadang Ridwan Kamil dulu itu kini sebagian besar tidak berfungsi.

Baca Juga: PREMAN PENSIUN 8 Hari Ini Episode 27: Roy Kerja Bagus, Safira Bakal Segera Putus, Cecep Proses Damai

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah