HASIL Sidang Isbat, Idul Fitri 2023 Jatuh Pada Sabtu 22 April, Lebaran Pemerintah Beda dengan Muhammadiyah

- 20 April 2023, 20:07 WIB
Hasil Sidang Isbat Kemenag RI, Idul Fitri 2023 jatuh pada Sabtu 22 April 2023, Lebaran pemerintah beda dengan Muhammadiyah./ Unsplas Mufid Majnun
Hasil Sidang Isbat Kemenag RI, Idul Fitri 2023 jatuh pada Sabtu 22 April 2023, Lebaran pemerintah beda dengan Muhammadiyah./ Unsplas Mufid Majnun /

Dengan adanya hasil sidang isbat tersebut, maka dipastikan bahwa Lebaran 2023 pemerintah dengan Muhammadiyah berbeda. Karena Muhammadiyah sudah menetapkan terlebih dahulu bahwa 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat 21 April 2023.

“Kementerian Agama dalam menentukan awal bulan qomariyah khususnya Ramadhan, Syawal dan Idul Adha menggunakan mekanisme sidang isbat untuk bermusyawarah dengan pakar Falak, pakar Astronomi, wakil rakyat, Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam di seluruh Indonesia,” kata Yaqut lagi.

Lebih lanjut ia menjelaskan bawha dasar musyawarah dari sidang isbat adalah berdasarkan pada hasil hisab dan rukyat yang telah dilaksanakan oleh tim hisab dan rukyat Kementerian Agama RI serta telah dikonfirmasi sejumlah petugas Kementerian Agama di daerah yang ditempatkan pada 123 titik di seluruh Indonesia.

Baca Juga: LIVE Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri 2023, Berikut Link Streamingnya

 

“Tadi sidang isbat kita agak tertunda sebentar karena menunggu hasil laporan dari Aceh. Kita lanjut lagi setelah hasil dari Aceh masuk,” kata Yaqut.

Ia juga menjelaskan bahwa Indonesia bersama dengan negara-negara ASEAN masuk dalam anggota MABIMS atau Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura.

Dan tahun 2021 lalu MABIMS telah menyepakati kriteria visibilitas hilal atau yang dikenal dengan imkan nur rukyat, yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

“Kesepakatan ini, menjadi pedoman di empat negara dan sudah sangat moderat. Oleh karena itu, berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru, serta ketiadaan laporan melihat hilal,” ujar Yaqut menegaskan.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Live Streaming


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah