Peneliti BRIN yang Mengancam Mau Bunuh Warga Muhammadiyah Resmi Dipolisikan

- 26 April 2023, 21:54 WIB
 Peneliti BRIN yang mengancam mau membunuh Warga Muhammadiyah resmi dipolisikan. Majelis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Surabaya saat mengadukan dua peneliti BRIN ke Polda Jawa Timur Rabu (26/4) terkait ujaran kebencian. ANTARA/Willi Irawan.
Peneliti BRIN yang mengancam mau membunuh Warga Muhammadiyah resmi dipolisikan. Majelis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Surabaya saat mengadukan dua peneliti BRIN ke Polda Jawa Timur Rabu (26/4) terkait ujaran kebencian. ANTARA/Willi Irawan. /

GALAMEDIANEWS - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya pada hari Rabu, 26 April 2023 resmi mengajukan pengaduan terhadap dua peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan ujaran kebencian.

"Kami dari Majelis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Surabaya, atas nama pimpinan daerah di Surabaya, ingin menyampaikan pengajuan dan pengaduan atas ancaman yang dilakukan oleh oknum peneliti BRIN tersebut," ujar Ketua Majelis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Surabaya Sugianto di Polda Jatim.

Sugianto menjelaskan bahwa kedua peneliti yang diadukan tersebut adalah Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin. Menurutnya, keduanya tidak hanya menyampaikan ancaman pembunuhan tetapi juga ujaran kebencian terhadap warga Muhammadiyah.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Chelsea vs Brentford di Liga Inggris, Kick-Off Mulai Pukul 01.45 WIB

Kasus ini bermula ketika Thomas Jamaluddin memposting sebuah pesan bahwa warga Muhammadiyah tidak patuh terhadap pemerintah dan menginginkan pembebasan. Postingan tersebut kemudian dikomentari oleh AP Hasanuddin.

Menurut Sugianto, pengaduan ini dilakukan atas perintah Pimpinan Pusat Muhammadiyah baik di Majelis Hukum dan HAM dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Dalam kesempatan tersebut, pihaknya membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Kami membawa sejumlah screenshot akun Facebook dan postingan yang membuat semua orang merasa terancam, terutama Warga Muhammadiyah," katanya.

Meskipun Peneliti BRIN, AP Hasanuddin telah meminta maaf, PD Muhammadiyah Surabaya meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sudah berjalan.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x