Hardiknas Komnas Perempuan Menyoroti Tingginya Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

- 2 Mei 2023, 21:44 WIB
Gedung Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Komnas perempuan menyebut bahwa kekerasaan seksual masih mendominasi untuk kekerasan di ranah publik.
Gedung Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Komnas perempuan menyebut bahwa kekerasaan seksual masih mendominasi untuk kekerasan di ranah publik. /twitter @KomnasPerempuan/

GALAMEDIANEWS - Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 202. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti tingginya angka kekerasan, termasuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah.

Menurutnya dari data yang ada angka kekerasan seksual paling mendominasi di ranah publik.

"Berdasarkan data pengaduan yang masuk ke Komnas Perempuan, kekerasan di sektor publik masih tinggi, yaitu sebanyak 1.276 kasus dimana kekerasan seksual mendominasi. Salah satu sektor publik yang menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual adalah di lingkungan pendidikan," kata Alimatul Qibtiyah, saat dihubungi di Jakarta, Senin 2 Mei 2023, sehubungan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023.

Baca Juga: Ide Usaha 2023 Modal Kecil: Resep Es Jerman Minuman Segar dan Ekonomis

Alimatul Qibtiyah mengatakan bahwa laporan tahunan Komnas Perempuan 2023 mencatat adanya peningkatan yang signifikan pada kekerasan di lembaga pendidikan dari 12 menjadi 37 kasus dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kekerasan seksual, percobaan pemerkosaan, pelecehan verbal, dan kriminalisasi di antara bentuk-bentuk kekerasan seksual.

Alimatul Qibtiyah juga menambahkan bahwa kekerasan juga dilakukan oleh guru, pelatih, dan pemuka agama yang bekerja di bidang pendidikan.

"Ini adalah sebuah paradoks, karena mereka seharusnya menjadi pelindung, panutan dan perwakilan negara yang seharusnya hadir sebagai penanggung jawab hak-hak sipil," katanya.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Arsenal vs Chelsea di Liga Inggris, Mulai Kick-Off pada Pukul 02.00 WIB

Oleh karena itu, upaya penerapan zona bebas kekerasan di lembaga pendidikan, termasuk zona bebas kekerasan seksual, harus menjadi perjuangan bersama.

Sementara itu,Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe'i mengatakan bahwa Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) harus menjadi pendorong untuk memperkuat upaya pencegahan, perlindungan, dan pemulihan perempuan korban kekerasan dalam kerangka hak asasi manusia yang berbasis gender, dengan melibatkan seluruh ekosistem pendidikan.

"Institusi pendidikan merupakan institusi strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan seksual," kata Imam Nahe'i.

Imam Nahe'i juga menyerukan penyelenggaraan pendidikan yang demokratis, berkeadilan, dan tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajuan bangsa sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Lingkungan Lembaga Pendidikan dan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 73 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Kekerasan Seksual pada Satuan Pendidikan di bawah Kementerian Agama.

"Ini harus menjadi acuan yang harus dipahami oleh civitas akademika dan pemangku kebijakan di lembaga pendidikan," kata Imam Nahe'i.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x