Warga Bandung Diduga jadi Korban Manipulasi Bank, Beli Rumah Miliaran Rupiah Ternyata Lahannya Masuk GSB

- 5 Mei 2023, 21:30 WIB
Erwin Lewi (kiri) bersama Benny Wullur saat memperlihatkan denah rumahnya yang masuk ke dalam GSB, Jumat, 5 Mei 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews
Erwin Lewi (kiri) bersama Benny Wullur saat memperlihatkan denah rumahnya yang masuk ke dalam GSB, Jumat, 5 Mei 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews /

Baca Juga: Jujutsu Kaisen Kalahkah One Piece dan Chainsaw Man Hingga Demon Slayer, Simak Daftarnya di Sini

Tindak pidana perbankan

Dengan bukti yang cukup itu, lanjut Benny Wullur, pihaknya kemudian melaporkan persoalan ini ke Polda Jabar dengan Nomor Polisi 1P/B/203/1/2021/JABAR Tanggal 19 Februari 2021.

Erwin Lewi melaporkan dugaan tindak pidana perbankan dan/atau penipuan dan/atau perlindungan konsumen yang diduga dilakukan bank. Menurut polisi, laporan tersebut kini sudah naik ke tahan penyidikan.

"Klien kami ini berharap persoalan dapat diselesaikan dengan baik dan tuntas oleh pihak bank serta tidak ada lagi korban yang serupa. Kami juga berharap polisi segera menetapkan tersangka," harapnya.

Di tempat yang sama, Erwin Lewi berharap permasalahan tersebut segera beres. Ia berharap perjanjian kredit yang sebelumnya dibuat juga disetop dan dianggap tidak ada.

"Terus terang saya juga terpukul dengan permasalahan ini. Dari 15 tahun kewajiban dua tahun mencicil sudah saya lakukan. Di sisi lain usaha saya juga jadi terganggu karena saya jadi dimasukkan ke dalam daftar kredit macet. Tentu saja ini merugikan dan nama saya jadi cacat," tutur Erwin.

Kepada pihak bank dan penjual, Erwin juga berharap ada itikad baik karena permasalahan yang terjadi sudah sangat merugikannya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah