- 26-30 Juni 2023 : Pengumuman PPDB tahap (SMA untuk jalur zonasi dan SMK untuk jalur prestasi raport)
Baca Juga: Fakta Terbaru Anak Hilang di Subang Diungkap Sopir Travel, Bisa jadi Kunci Mengungkap Misteri?
- 5 Juli 2023 : Rapat dewan guru, penetapan yang diterima pada PPDB tahap kedua
- 10-11 Juli 2023 : Daftar ulang siswa yang diterima
Dalam hal ini, para pendaftar bisa melakukan pendaftaran secara mandiri, datang ke sekolah yang dituju atau didaftarkan oleh sekolah asal ke laman yang disediakan.
Mereka yang tidak diterima di tahap pertama para pendaftar bisa mencoba di tahap kedua.
Disdik Jabar menyatakan, jumlah kuota siswa yang bisa diterima di SMA, SMK dan SLB Negeri dalam PPDB 2023 ini hanya bisa menampung 35 persen dari jumlah keseluruhan lulusan SMP sederajat di Jabar. Sisanya harus melanjutkan ke swasta.***