Pendaftaran Calon Mahasiswa 2023 Universitas Al Azhar Mesir Telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

- 14 Mei 2023, 18:21 WIB
Universitas Al Azhar salah satu universitas terbaik di Mesir./pixabay/jonramlan/
Universitas Al Azhar salah satu universitas terbaik di Mesir./pixabay/jonramlan/ /

Dilansir Galamedianews dari kemenag.go.id pada Minggu, 14 Mei 2023 berikut
syarat dan ketentuan bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar diantaranya:

Baca Juga: 4 SMA Terbaik di Pasuruan Jawa Timur Berdasarkan Nilai Tertinggi UTBK, Rekomendasi PPDB 2023

a. Calon mahasiswa yang akan melanjutkan ke Universitas Al-Azhar adalah lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren yang terdaftar/terakreditasi di Kementerian Agama, dan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku di Universitas Al-Azhar, di antaranya memenuhi syarat kompetensi bahasa dari lembaga yang diakui Universitas Al-Azhar.

b. Sebagai dasar pemberian rekomendasi beasiswa dan non beasiswa, Kementerian Agama akan bekerja sama dengan Pusat Bahasa Al-Azhar Markaz Syekh Zayed (MSZ), dalam menyelenggarakan uji kompetensi yang meliputi: Ikhtibâr Tashfiyah/ Tahdîd Mustawâ dan Tes Wawasan Kebangsaan. Ketentuan teknis akan diumumkan terpisah oleh Markaz Syekh Zayed cabang Indonesia melalui: https://pusiba.com/

c. Sebanyak 20 (dua puluh) orang terbaik berdasarkan hasil uji kompetensi akan diajukan sebagai calon penerima beasiswa penuh Al-Azhar tahun 2023-2024, bilamana kuota beasiswa tahun 2023/2024 telah disampaikan oleh Al-Azhar melalui Kedubes Mesir kepada Kementerian Agama, dan dapat mengikuti pendaftaran melalui jalur mandiri (non beasiswa).

Baca Juga: 9 SMA Terbaik di Kota Palembang Berdasarkan Nilai Tertinggi UTBK, Rekomendasi Sekolah PPDB 2023

Sedangkan calon mahasiswa yang dinyatakan mencapai nilai lulus (passing grade) yang telah ditetapkan dalam ujian dimaksud, berhak mendapatkan rekomendasi Kementerian Agama melalui jalur non beasiswa dan dapat melanjutkan ke tahapan matrikulasi bahasa, pemberkasan, dan pendaftaran.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x