Sementara di SLB, calon peserta didik SLB dapat mendaftar ke SLB sesuai kebutuhan khususnya atau sekolah umum.
Dilanjutkan dengan tahap 2, yang berlangsung tanggal 26, 27, 28, dan 30 Juni 2023. Spesifikasinya jalur zonasi SMA dan jalur prestasi/rapor umum SMK.
Kuota PPDB Jabar 2023
Untuk tingkat SMA, sesuai Pergub no. 21 tahun 2022, kuota yang diberikan masing-masing jalur di tiap SMA Negeri berdasarkan daya tampungnya, antara lain
- 50 persen diterima dari jalur zonasi
- 20 persen dari jalur afirmasi, rinciannya:
- 12 persen bagi afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu
- 5 persen bagi afirmasi kondisi tertentu
- 3 persen penyandang disabilitas berkebutuhan khusus.
3. 5 persen siswa dari jalur perpindahan tugas orang tua/wali
4. 25 persen dari jalur prestasi
Terdapat ketentuan, sisa kuota dari jalur zonasi dan afirmasi, diberikan ke jalur prestasi.