Setelah mencoba jalan rusak di Lampung, Presiden menyebutkan akan mengambil alih jalan rusak tersebut dan akan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pengambilalihan ini dilakukan apabila pemerintah Provinsi dan Kabupaten tidak memiliki kemampuan dalam segi anggaran dalam melakukan perbaikan infrastruktur jalan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jokowi seusai mengunjungi Pasar Tradisional Natar, Lampung Selatan.
"Yang kira provinsi tidak memiliki kemampuan, kemudian kabupaten tidak memiliki kemampuan, ya akan diambil alih oleh Kementerian PU, utamanya yang jalannya rusak parah," kata Presiden Jokowi saat pada keterangan pers yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden.***