Kepala BP2MI Benny Rhamdani Nyatakan Sungguh-sungguh Akan Memberantas TPPO Sesuai Arahan Presiden Jokowi

- 30 Mei 2023, 22:04 WIB
Benny Rhamdani, Kepala BP2MI, Dianugerahi The Rising Staf of Democracy.  Benny Rhamdani juga menyatakan akan bersungguh-sungguh memberantas TPPO sesuai arahan dari Presiden Jokowi/bp2mi.go.id
Benny Rhamdani, Kepala BP2MI, Dianugerahi The Rising Staf of Democracy. Benny Rhamdani juga menyatakan akan bersungguh-sungguh memberantas TPPO sesuai arahan dari Presiden Jokowi/bp2mi.go.id /

Di lingkungan BP2MI sendiri, Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberhentikan seorang pegawai negeri sipil sekitar delapan bulan yang lalu karena keterlibatannya dalam sindikat penempatan ilegal.

"Ini kejahatan kemanusiaan yang negara tidak boleh tunduk atau kalah melawan para sindikat dan mafia. Naif jika negara ini justru untuk penempatan pekerja dikendalikan oleh sindikat dan mafia," katanya.

Benny Rhamdani juga menyampaikan data bahwa selama tiga tahun terakhir, BP2MI telah menangani sekitar 94.000 pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah dan Asia.

Menurut Benny Rhamdani, 90 persen dari jumlah tersebut adalah mereka yang berangkat melalui jalur informal dan dikirim oleh sindikat penyalur ilegal.

"Kemudian jenazah kurang lebih 1.900, artinya tiap hari rata-rata dua peti jenazah masuk tanah air. Sama, 90 persen adalah mereka yang dulu berangkat secara tidak resmi, korban penempatan sindikat ilegal," ungkap Benny Rhamdani.

Baca Juga: Rekomendasi untuk PPDB 2023, 5 SMA Swasta Terbaik di Sleman Yogyakarta Berdasarkan Nilai UTBK

Selain itu, Benny Rhamdani juga mengatakan bahwa ada angka yang menunjukkan bahwa setidaknya ada 3.600 buruh migran yang menderita sakit, depresi, hilang ingatan dan bahkan cacat fisik.

Benny Rhamdani menambahkan bahwa peringatan mengenai praktik TPPO telah meningkat sejak data Bank Dunia menunjukkan bahwa 9 juta warga negara Indonesia bekerja di luar negeri pada tahun 2017.

Padahal, data sistem komputer (Sisko) P2MI mencatat hanya ada 4,7 juta pekerja migran Indonesia di luar negeri pada saat itu.

Jadi asumsinya ada 4,3 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri yang berangkat secara unprocedural dan diyakini (dikirim) oleh sindikat penempatan ilegal," ujar Benny Rhamdani.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah