Disediakan hanya 75 Juta Lembar, BI Pastikan Pecahan Uang 75.000 Bukan Program Redenominasi

- 18 Agustus 2020, 12:07 WIB
Kenali ciri-ciri Uang Peringatan Rp75.000
Kenali ciri-ciri Uang Peringatan Rp75.000 / Istimewa via Zona Jakarta

GALAMEDIA - Uang kertas rupiah khusus yang 75.000 diluncurkan pada peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia bukan merupakan program redenominasi.

Hal tersebut ditegaskan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi menyusul adanya pertanyaan di tengah masyarakat mengenai tiga angka nol dalam uang pecahan baru ini yang tercetak sangat kecil dibandingkan dengan angka 75.

“Ini tidak termasuk dalam redenominasi. Ini berbeda, karena ini bagian dari percetakan uang pada 2020,” katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2020.

Baca Juga: Walau Berbahasa Jepang, Album BTS Map of the Soul: 7-The Journey Melesat di Tangga Billboard

Ia pun memastikan keputusan BI untuk mengeluarkan uang pecahan 75.000 merupakan salah satu bentuk rasa syukur terhadap 75 tahun kemerdekaan Indonesia.

Tak hanya itu Rosmaya menuturkan, uang pecahan tersebut juga dikeluarkan untuk menunjukkan keberhasilan dari pembangunan Republik Indonesia selama 75 tahun.

“Kita juga akan melihat bahwa ini adalah uang tidak hanya berperan sebagai alat pembayaran, tapi juga sebagai lambang kedaulatan negara,” ujarnya.

Baca Juga: Persediaan Pangan Menipis, Korea Utara Perintahkan Warga Serahkan Anjing Peliharaan untuk Dimakan

Namun mengatakan, untuk program redenominasi telah ada tim khusus yang sedang menangani dan rencananya baru akan diberlakukan saat kondisi perekonomian sudah pas.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x