Ia menuturkan, Uang Peringatan hanya diterbitkan dalam waktu tertentu untuk memperingati peristiwa yang berskala nasional maupun internasional.
Lebih jauh, periode penukaran di Bank Indonesia dimulai pada tanggal 18 Agustus 2020,sampai dengan seluruh lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan oleh masyarakat.
"Kebijakan penukaran uang ini, dalam rangka memperhatikan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19," tambahnya.***