MUI Bakal Datangi Pontren Al Zaytun, Sudah Dikirim Surat Tapi Tak Kooperatif

- 16 Juni 2023, 15:09 WIB
Ilustrasi Ponpes Al Zaytun.
Ilustrasi Ponpes Al Zaytun. /Tangkap layar al zaytun.sch.id/

GALAMEDIANEWS - Tim dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat rencananya akan mendatangi Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu.

MUI mendatangi Pontren Al Zaytun setelah sebelumnya mengirimkan surat sejak bulan lalu.

Surat dari MUI itu bertujuan untuk menginformasi dugaan adanya ajaran sesat di Pontren Al Zaytun yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

Baca Juga: GRATIS LINK NONTON Black Clover The Movie Tayang Hari Ini

Baca Juga: Kapal Perang Indonesia Teridentifikasi dalam Lukisan Kuno Gua di Australia Berumur Ratusan Tahun

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar menututkan, tim bentukan MUI pusat yang beranggotakan perwakilan dari MUI Provinsi Jabar dan Kabupaten Indramayu itu, sudah mengumpulkan data-data terkait Al Zaytun.

"Jadi, MUI sudah bersurat ke Al Zaytun untuk melakukan kunjungan, tapi pihak Al Zaytun-nya tidak kooperatif," ujar Rafani, Jumat, 16 Juni 2023.

"Mereka idak bersedia dengan alasan tahun ini sedang sibuk, surat itu dikirim oleh Tim MUI pusat, tapi dari Al Zaytun dijawabnya oleh sekretaris DMK, bukan oleh pimpinan pondok, coba bayangkan," tambahnya.

Dikatakan Rafani, sampai dengan saat ini pihak Al Zaytun masih tidak kooperatif. Oleh karena itu, MUI akan turun langsung untuk melakukan konfirmasi.

Baca Juga: TERBONGKAR! Shank adalah Anak Dari Figarland Garling, One Piece Terbaru )

"Nanti 21 Juni 2023 tim dari MUI pusat akan turun, diterima atau tidak, akan turun ke Al Zaytun," tandasnya.

Sebelumnya, massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat berencana melakukan aksi unjuk rasa. Rencana aksi tersebut sempat ramai di media sosial dan akan menurunkan sebanyak 3.000 orang.

Adapun tuntutan masa aksi yaitu:

1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan
3. Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah
4. Hentikan pembuatan dermaga khusus Al Zaytun
5. Al Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia Open 2023 Babak Perempat Final, Ginting Vs Jojo, Siapa yang Bakal Menang?

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, soal Al Zaytun sebenarnya bukan menjadi kewenangannya secara langsung. Menurut dia, urusan fiqih menjadi ranah MUI.

"Jadi, wilayah fiqih itu ada di wilayah Majelis Ulama Indonesia, jadi kami sedang berkoordinasi, kami menunggu fatwa dari MUI," kata Ridwan Kamil di The Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Kamis, 15 Juni 2023.

"Kira-kira kalau fatwanya menyatakan harus ada tindakan secara keagamaan, maka pemerintah Jabar akan melakukan sebuah ukuran karena urusan agama kemudian urusan fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan dan keamanan itu wilayah pemerintah pusat," lanjut mantan Wali Kota Bandung tersebut.

Baca Juga: GRATIS LINK Live Streaming Indonesia Open 2023: Nonton Jonatan Christie vs Anthony Ginting hingga Jadwalnya!

Dengan kata lain, ujar Ridwan Kamil, yang harus turun pertama itu adalah Kementerian agama melalui Kanwil Kemenag sesuai peraturan perundang-undangan.

"Tapi urusan kondusifitas, menjaga keamanan dan demonya tidak merusak itu urusan pemerintah daerah. Urusan kurikulum kemudian konten dakwah, fiqih, fatwa itu urusan Kemenag. Jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka," tambah Ridwan Kamil.

Soal MUI yang menyarankan agar Pemprov Jabar turun tangan dalam permasalahan Al Zaytun, Ridwan Kamil menjawab singkat.

"Saya akan rapatkan tindakan apa yang kami lakukan," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x