Adapun pada skema penanganan kasus, upaya yang dilakukan meliputi profilaksis pasca-pajanan pada kasus GHPR, pemenuhan kebutuhan vaksin dan serum anti-rabies, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan untuk tatalaksana kasus GHPR, peningkatan akses pelayanan lewat Rabies Center, serta Manajemen Tatalaksana Kasus Gigitan Terpadu lintas-sektor (TAKGIT).
Kemudian pada skema promosi kesehatan, pemerintah menggelar kampanye cuci luka gigitan hewan penular rabies secara mandiri oleh masyarakat dan panduan memelihara hewan penular rabies dengan benar. Tak hanya itu, pemerintah juga memanfaatkan media informasi dan media sosial untuk kepentingan sosialisasi rabies.***