GALAMEDIANEWS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok telah memperkenalkan Sistem Layanan Online Bersih Mudah dan Lancar (Silondo Bermula) yang mempermudah warga setempat dalam pengajuan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menjelaskan bahwa layanan ini dapat diakses melalui tautan silondobermula.depok.go.id. Dengan adanya layanan online ini, masyarakat tidak perlu mengunjungi kantor kelurahan, kecamatan, atau dinas untuk membuat administrasi kependudukan, karena mereka dapat langsung menggunakan Silondo Bermula.
Layanan Disdukcapil Kota Depok tersedia bagi masyarakat pada hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Setelah pendaftaran diterima dan persyaratan dianggap lengkap, layanan tersebut akan tersedia selama empat hari.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Bidik Depok Pertama, Partai Berbondong-bondong Beri Dukungan
Baca Juga: LP MA'ARIF NU Kota Depok: Generasi Masa Depan Berdigdaya dan Berkarakter
Untuk memudahkan pengambilan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA), Disdukcapil Kota Depok menyediakan pelayanan drive-thru melalui De Fast yang terletak di sebelah Gedung Perpustakaan Kota Depok. Selain itu, pengiriman dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Pindah, dan Akta Pencatatan Sipil akan dilakukan melalui layanan WhatsApp.