Jadi Sorotan Publik, Kasus KDRT di Depok Diambil Alih Polda Metro Jaya, Ini Alasan Sebenarnya

- 25 Mei 2023, 20:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 25 Mei 2023/Antara/Ilham Kausar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 25 Mei 2023/Antara/Ilham Kausar /

GALAMEDIANEWS – Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) antara suami istri berinisial B dan PB di Depok, Jawa Barat yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka, terdapat beberapa alasan terkait ambil alih yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Dilansir dari Antara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, karena kasus ini terus berkembang dan menjadi perhatian publik, serta melihat dari aspek pada konteks kapabilitas kelengkapan baik secara struktural kemampuan personel.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Asia U-23, Yakin Timnas Indonesia Masuk Putaran Final dan Kembali Catat Sejarah

Karenanya kasus ini akan diambil alih oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Dalam kesempatan yang sama, Trunoyudo juga menjelaskan terkait alasan pelimpahan kasus KDRT tersebut.

Pelimpahan kasus KDRT ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena terdapat satuan kerja Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta).

"Mengingat di situ ada satuan subnya adalah dari subdit Renakta karena ini adalah spesialis terkait Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” kata Trunoyudo.

Baca Juga: Resep Wedang Ronde Jahe ala Devina Hermawan Minuman Hangat Teman Kala Cuaca Dingin

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x