Mudah dan Praktis! Cara Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

- 17 Juli 2023, 09:20 WIB
Manfaatkan klaim JHT untuk masa depan./   Instagram @Mietha_adevayang lebih stabil./
Manfaatkan klaim JHT untuk masa depan./ Instagram @Mietha_adevayang lebih stabil./ /

GALAMEDIANEWS - Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) adalah salah satu manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta yang memenuhi syarat. Bagi peserta yang telah memasuki usia pensiun atau memutuskan untuk pensiun dini, klaim JHT sangat penting untuk mempersiapkan kehidupan setelah masa kerja. 

 

 

Untuk mengajukan klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan prosedur yang mudah dan praktis melalui kantor cabang mereka. Berikut adalah langkah-langkahnya:

 

1. Persiapkan Dokumen Asli dan Isi Formulir

Pastikan kamu membawa dokumen asli seperti Kartu Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (KPJ) dan KTP. Di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, kamu akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan klaim JHT yang berisi data diri dan informasi terkait.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan: Keunggulan dan Cara Mengoptimalkan Manfaatnya

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah