Pekerja Informal Bisa Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah dan Terjangkau: Langkah dan Keuntungannya

- 17 Juli 2023, 08:00 WIB
Pekerja Informal Bisa Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah dan Terjangkau: Langkah-langkah dan Keuntungannya
Pekerja Informal Bisa Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah dan Terjangkau: Langkah-langkah dan Keuntungannya /bpjs/

GALAMEDIANEWS - Pekerja informal, seperti driver ojek online dan pedagang asongan, kini memiliki kesempatan untuk mendaftar sebagai peserta program jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Proses pendaftaran ini dapat dilakukan dengan mudah dan hanya membutuhkan persyaratan sederhana, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan alamat email.

Baca Juga: Freelance dan Content Creator Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Cara dan Link Pendaftarannya

Bagi mereka yang ingin mendaftar, terdapat dua cara yang dapat dipilih: secara online melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan atau dengan datang langsung ke Kantor Cabang. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Pendaftaran Online:

a. Kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

b. Pilih tombol pendaftaran peserta dan lakukan registrasi sebagai "Bukan Penerima Upah (BPU)".

c. Masukkan alamat email dan kode captcha, lalu klik "DAFTAR".

d. Periksa email dan klik tautan aktivasi pendaftaran yang dikirimkan.

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x