e. Isi data individu (Pekerja BPU) dengan lengkap.
f. Lakukan pembayaran iuran setelah menerima kode iuran melalui email.
g. Kartu kepesertaan akan diterima dalam waktu maksimal 7 hari setelah pembayaran iuran.
2. Pendaftaran di Kantor Cabang:
a. Isi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan dengan lengkap.
b. Ambil nomor antrian untuk layanan pendaftaran dan tunggu hingga dipanggil.
c. Dapatkan informasi mengenai jumlah iuran yang harus dibayarkan.
d. Terima tanda terima dokumen pendaftaran dan lakukan pembayaran iuran.
e. Setelah pembayaran iuran berhasil, terima sertifikat kepesertaan dan Kartu Peserta.
Iuran yang dibebankan kepada pekerja informal cukup terjangkau, yakni sebesar Rp 36.800 per bulan. Selain itu, pekerja informal tidak perlu membayar iuran secara tunai, karena dapat menggunakan sistem auto debet dari bank yang terdaftar.