Airlangga Hartarto Mangkir Jadi Saksi Korupsi Ekspor Minyak Goreng di Kejagung

- 18 Juli 2023, 20:48 WIB
Airlangga mangkir jadi saksi kasus koruptor ekspor minyak goreng.
Airlangga mangkir jadi saksi kasus koruptor ekspor minyak goreng. /Antara/

Ketut menyebutkan bahwa pemanggilan Airlangga ini berkaitan dengan tidak tersangka korporasi, bukan untuk Lin Che Wei yang telah berstatus tersangka yang dulunya merupakan mantan staf ahli Menko Perekonomian.

"Lin Che Wei sudah lewat, jadi enggak perlu lagi dilakukan pemanggilan untuk atas nama terpidana, tapi khusus pemeriksaan tersangka korporasi," ucap Kapuspenkum.

Selanjutnya, Airlangga Hartarto akan dijadwalkan ulang untuk memberikan keterangan sebagai saksi perkara kasus ekspor minyak goreng, pada 24 Juli 2023.

"Kami tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin tanggal 24 Juli," tutur Ketut.

Baca Juga: TAHUN BARU ISLAM TIBA, Adakah Amalan Khusus yang Wajib Dilakukan di Bulan Muharram?

Kejagung meminta Airlangga Hartarto tidak mangkir lagi dan memenuhi panggilan penyidik sebagai warga negara yang baik dan patuh terhadap penegakan hukum. Penyidik akan mengirim ulang surat panggilan, pada 20 Juli 2023.

"Bahwa yang bersangkutan karena hari ini tidak hadir, maka penyidik nanti pada hari Kamis akan berkirim surat kembali untuk dipanggil Senin 24 Juli, harapan kami hadir, harapan kami semua warga negara patuh hadir," ujar Ketut.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x