Deni Kamaludin Yusup, Profesor Termuda di UIN SGD Bandung Jadi Guru Besar Ilmu Hukum Ekonomi Islam

- 19 Juli 2023, 10:11 WIB
Prof. Dr. Deni Kamaludin Yusup. M.Ag, CIFA, bersama istri, Yanti Mulyati, M.Pd.I, usai dikukuhkan menjadi Guru Besar Ilmu Ekonomi Islam, Selasa, 18 Juli 2023./dok. pribadi
Prof. Dr. Deni Kamaludin Yusup. M.Ag, CIFA, bersama istri, Yanti Mulyati, M.Pd.I, usai dikukuhkan menjadi Guru Besar Ilmu Ekonomi Islam, Selasa, 18 Juli 2023./dok. pribadi /

GALAMEDIANEWS - Masih berusia di bawah 50 tahun, Prof. Dr. Deni Kamaludin Yusup. M.Ag, CIFA, dikukuhkan menjadi Guru Besar Ilmu Ekonomi Islam.

Pengukuhan profesor termuda yang dimiliki Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung ini sebagai Guru Besar, digelar di Aula Utama Kampus UIN SGD, Jalan A. H. Nasution, Cipadung, Kota Bandung, Selasa, 18 Juli 2023.

Prof Deni yang baru berusia 49 tahun ini, dalam orasi ilmiah pengukuhan guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN SGD Bandung, mengajak kalangan cendekiawan muslim, para ilmuwan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk menampilkan 'wajah baru' Islam ke-Indonesiaan.

Baca Juga: Contoh Cerita Liburan Sekolah 3 Paragraf: Singkat dan Menarik, Cocok untuk Contoh Mengarang Anak SD

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Tanah Air untuk selalu menjunjung tinggi sikap terbuka, moderat, toleran, dan inklusif. 

Prof. Dr. Deni Kamaludin Yusup. M.Ag, CIFA, dikukuhkan menjadi Guru Besar Ilmu Ekonomi Islam, Selasa, 18 Juli 2023./dok. pribadi
Prof. Dr. Deni Kamaludin Yusup. M.Ag, CIFA, dikukuhkan menjadi Guru Besar Ilmu Ekonomi Islam, Selasa, 18 Juli 2023./dok. pribadi

"Mari kita reinterpretasi kajian hukum Islam agar bisa menjawab masalah-masalah ekonomi kontemporer, seperti kemiskinan, pengangguran, lapangan kerja, ekonomi terbarukan, industri, perdagangan, jasa, bisnis digital, dengan tanpa lepas dari rambu-rambu hukum ekonomi Islam," ajak Deni.

Warga Kompleks Griya Bukit Manglayang RW 21 (GBM 21), Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung ini menilai, kehadiran FEBI UIN SGD Bandung turut ambil bagian menjadi pelaku sejarah dalam membangun ekonomi Indonesia yang lebih maju.

"Kita jangan menjadi 'penonton' di tengah pertarungan doktrin heterogenitas dan hegemoni antara negara-negara maju," ujar suami dari Yanti Mulyati, M.Pd.I ini.

"Kita jangan abai dan lupa, padahal kita telah tertinggal beribu langkah ke depan," lanjutnya.

Pria kelahiran Kota Banjar, 6 November 1974 ini menambahkan, pengembangan ilmu hukum ekonomi Islam menjadi tanggung jawab akademik. Para dosen, ujar dia, harus mampu melakukan berbagai inovasi keilmuan dan menghasilkan berbagai karya ilmiah hasil penelitian, yang dapat memberikan sumbangan positif bagi pembangunan sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat. 

Baca Juga: 6 SMA Terbaik di Boyolali Jawa Tengah Berdasarkan Nilai UTBK Seperti yang Dilansir LTMPT

"Kita tidak sekadar mendapatkan pengakuan, kesetaraan, dan kepakaran dalam bidang ilmu tertetu, tetapi juga seberapa besar mampu mengembangkan ilmu yang dapat memberikan manfaat bagi khalayak," tuturnya.

Ia juga menjelaskan, problematika dan tantangan umat muslim ke depan semakin kompleks, sehingga perlu mempersiapkan SDM yang andal. 

Para dosen harus terus belajar, banyak membaca, menelaah, dan menggali kembali pengalaman keilmuan para ulama, para sarjana, dan para ilmuwan terdahulu.

"Termasuk dari para ilmuwan UIN SGD yang sudah berhasil menanamkan fondasi awal pengembangan paradigma keilmuan wahyu memandu ilmu," ujar Deni.

"Konsep wahyu memandu ilmu sangat tepat dijadikan landasan
teoritis untuk mengembangkan ilmu hukum ekonomi Islam di masa depan melalui pendekatan monodisipliner, interdisipliner, dan multidisipliner," terang Deni yang banyak menimba ilmu dan pengalaman di luar negeri.

Islam Agama Rahmatan Lil’alamin

Dalam orasinya yang bertajuk 'Demarkasi Hukum Ekonomi Islam di Tengah Pertarungan Homogenitas dan Hegemoni Ekonomi Kontemporer', Deni menjelaskan, Islam adalah agama rahmatan lil’alamin yang di dalamnya memuat seperangkat nilai-nilai universal untuk memandu umat manusia menuju suatu kemuliaan, karena Islam akan senantiasa relevan dengan situasi dan kondisi (al-Islam shalihu likulli makan wa zaman).

Baca Juga: Pertarungan Sengit di Korea Open 2023: H2H Antara Pemain-Pemain Indonesia

Indonesia, dengan jumlah penduduk muslim terbesar dunia, pertumbuhan industri keuangan syariah seyogianya lebih cepat dan besar.

Faktanya tidak demikian, karena masih rendahnya tingkat literasi keuangan syariah, terbatasnya SDM kompeten, rendahnya tingkat partisipasi masyarakat, kurangnya ketersediaan insfrastruktur pendukung keuangan syariah, dan keberpihakan regulasi bagi pecepatan keuangan syariah. 

Jauh berbeda jika dibandingkan dengan negara-negara muslim lainnya yang sudah jauh lebih maju secara ekonomi, seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Bahrain, dan lain-lain.

Meskipun tidak mewakili keseluruhan perkembangan ekonomi Islam dunia, paling tidak Indonesia dapat dijadikan batasan paling sederhana untuk menakar pertumbuhan ekonomi Islam di era kontemporer ini.

Sekarang dikembalikan kepada umat Islam sendiri, khususnya kalangan terpelajar untuk berani mengubah pola pikir (mindset), sikap (attitude), kesadaran (awareness), dan tanggung jawab (responsibility) dalam mengem¬bangkan ilmu hukum ekonomi Islam yang mampu berkontribusi bagi pengembangan ekonomi Islam di masa depan. 

"Sebenarnya masih sangat luas cakupan obyek kajian ekonomi Islam yang belum banyak dikembangkan, seperti industri kreatif, pariwisata, industri halal, dan sektor bisnis syariah lainnya," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah