Legalisasi Ganja untuk Tujuan Medis, Guru Besar UGM: Say No!

- 6 Juli 2022, 19:18 WIB
Daun ganja//pixabay.com
Daun ganja//pixabay.com /

GALAMEDIA - Wacana melegalisasi ganja untuk tujuan medis mendapat tentangan dari Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt.

Ia mengusulkan ganja tidak dilegalisasi meski untuk tujuan medis sebab hasil olahan tanaman tersebut tetap masuk ke dalam narkotika golongan I.

Berdasarkan Undang-undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, narkotika golongan I adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi yang sangat tinggi untuk menyebabkan ketergantungan.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Nonton Timnas Indonesia U-19 vs Thailand, Gratis Tinggal Klik

"Kalau saya, mudah-mudahan banyak sepakat dengan saya, bahwa say no untuk legalisasi ganja walaupun memiliki tujuan medis," ujar Zullies dalam webinar "Jalan Panjang Legalisasi Ganja Medis", Rabu 6 Juli 2022.

"Tanaman ganja, semua tanam genus Cannabis, semua bagian tanamannya, dan hasil olahannya termasuk dalam narkotika golongan I," imbuhnya.

Zullies juga menyoroti akan ada potensi penyalahgunaan ganja yang besar jika tanaman tersebut dilegalisasi. Dia mengacu pada narkotika lain seperti morfin yang saat ini dapat diresepkan sebagai obat. Namun, tanaman penghasilnya yakni opium tetap masuk dalam narkotika golongan I yang tidak dapat dijadikan terapi pengobatan.

Baca Juga: Ribuan Lulusan SD di Kota Cimahi Gagal Masuk ke SMP Negeri

"Kita bisa mengacu pada narkotika lain seperti morfin. Morfin itu kan obat, bisa diresepkan untuk nyeri kanker yang berat. Tapi opiumnya, tanaman penghasilnya, tetap masuk golongan I karena potensi penyalahgunaannya besar," katanya.

"Ganja juga seperti itu. Kalau ganja masuk golongan II misalnya dan dibolehkan, akan ada banyak penumpang gelapnya. Karena berapa persen sih, orang yang benar-benar membutuhkan ganja untuk medis? Nanti akan susah lagi untuk mengaturnya," sambungnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x