Sosialisasi KOPI SINDUK (Komunitas Peduli Tertib Administrasi Kependudukan) Solusi Inovasi Disdukcapil Cimahi

- 22 Juli 2023, 13:57 WIB
Sosialisasi KOPI SINDUK di Cimahi Utara 
Sosialisasi KOPI SINDUK di Cimahi Utara  /Disdukcapil.Cimahi/ Muhammad Syamsul/

GALAMEDIANEWS - Sosialisasi KOPI SINDUK atau Komunitas Peduli tertib Administrasi Kependudukan sebagai salah satu inovasi dari Disdukcapil Cimahi agar masyarakat sadar akan kepentingan dokumentasi kependudukan.

Sosialisasi ini pertama dilaksanakan di Kelurahan Pasirkaliki dan Kelurahan Cipageran Cimahi Utara pada 7 JUli 2023 yang lalu yang dihadiri oleh para Ketua RW dan ketua DKM yang diharapkan akan menjadi anggota komunitas ini

Sosialisasi KOPI SINDUK ini dalam rangka percepatan kepemilikan dokumen akta Kematian dan dokumen-dokumen lain yang nanti akan menjadi syarat pembuatan dokumen yang lain seperti Akta Ahli Waris dan sebagainya.

Berdasarkan data yang ada pada Disdukcapil Kota Cimahi bahwa masyarakat yang mengajukan pembuatan akta kematian tidak semuanya mengajukan segera setelah ada keluarganya yang meninggal dunia dengan kata lain bahwa adanya perbedaan jeda waktu tanggal kematian dan tanggal pengajuan akta kematian yang cukup signifikan.

Sesuai dengan data yang ada pada Disdukcapil Kota Cimahi bahwa selama kurun waktu Bulan Januari Tahun 2022 sampai dengan Bulan Juni Tahun 2023 dari sebanyak 870 jumlah pengajuan akta kematian sebanyak 330 diantaranya adalah pengajuan akta kematian terlambat bahkan sebagiannya lebih dari 3 bulan.

Hal ini menunjukan kedisiplinan atau kesadsaran warga masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan terutama urusan akta kematian masih rendah.

Tujuan Utama pembentukan KOPI SINDUK


Fokus utama dari pembentukan komunitas ini adalah Ketua RT/RW dan Ketua DKM yang secara kewilayahan mereka adalah lembaga kemasyarakatan yang paling bersentuhan dengan masyarakat di lingkungan RW masing-masing.

Nantinya KOPI SINDUK ini akan bekerja secara jemput bola dengan cara memfasilitasi masyarakat yang keluarganya meninggal dunia dengan mengajukan permohonan pembuatan akta kematian kepada Disdukcapil Kota Cimahi.

Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Cimahi, Mohammad Syamsul mengatakan, "Pemerintah terus berkomitmen mencari solusi terbaik dan inovatif untuk peningkatan pelayanan Administrasi Kependudukan kepada masyarakat Kota Cimahi."

Halaman:

Editor: Lina Lutan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x