Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama di Indonesia kepada Anggota Parlemen Inggris

- 25 Juli 2023, 11:08 WIB
Menkumham RI, Yasonna H. Laoly (kiri) bersama anggota parlemen Inggris, Fiona Bruce (kanan) 
Menkumham RI, Yasonna H. Laoly (kiri) bersama anggota parlemen Inggris, Fiona Bruce (kanan)  /biro humas kemenkumham.go.id/
 

GALAMEDIANEWS - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menjamin perlindungan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly dalam mempromosikan kebebasan beragama di Indonesia kepada anggota parlemen Inggris, Fiona Bruce pada Senin malam (24/7/2023).

"Indonesia merupakan negara muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, yang terus mempromosikan dan melindungi HAM dari berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama," kata Yasonna melansir dari laman resmi Kemenkumham.

Kebebasan beragama di Indonesia dijamin dan diatur dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2). Selain itu, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia turut menjamin kebebasan beragama sebagai salah satu hak atas kebebasan pribadi dalam pasal 22 ayat (1) dan (2).

Baca Juga: Melalui Penyuluhan Hukum, Kanwil Kemenkumham Jabar Tingkatkan Kesadaran Hukum di SMAN 20 Bandung

Dalam pertemuan antara Yasonna dan Bruce di Inggris, pada Senin malam (24/7/2023), waktu setempat, Yasonna mengatakan bahwa di Indonesia, selain Islam, umat dari berbagai agama hidup berdampingan secara damai, dan bahkan saling menjaga ketika masing-masing merayakan hari besar keagamaan.

Hal tersebut dapat terjadi karena Indonesia memiliki pedoman, yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa. Pancasila juga berperan sebagai payung yang menaungi beragam agama, etnis, dan kultur yang beragam di Indonesia.

Pancasila, lanjut Yasonna, mengajarkan masyarakat Indonesia untuk bebas dan bertanggung jawab dalam meyakini kepercayaan masing-masing. Sehingga, masyarakat dapat hidup dalam harmoni.

"Berbeda tetapi satu sebagaimana semboyan kami, Bhinneka Tunggal Ika," jelas Yasonna.

Halaman:

Editor: Lina Lutan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x