Kemenkumham Jabar Ikuti Seminar Nasional Jelang Hari Kemenkumham Ke 78, Bahas Perjalanan RKUHP Jadi KUHP

- 24 Juli 2023, 15:31 WIB
Kemenkumham Jabar Ikuti Seminar Nasional Jelang Hari Kemenkumham Ke 78 /Foto : Ist/
Kemenkumham Jabar Ikuti Seminar Nasional Jelang Hari Kemenkumham Ke 78 /Foto : Ist/ /

GALAMEDIANEWS - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menggelar sebuah seminar nasional yang mengangkat tema "menyongsong berlakunya hukum yang hidup dalam masyarakat berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana" dalam peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) dihari Kementerian Hukum dan HAM ke-78.

Acara tersebut diadakan secara daring dan dihadiri oleh seluruh Pimpinan Tinggi Madya (PTM), Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) unit utama, Kepala Kantor Wilayah dan Pimpinan Pratama Kantor Wilayah di 33 Provinsi di Indonesia.

Selain itu, kegiatan ini dihadiri beberapa instansi luar seperti Divisi Hukum Polri, Bareskrim Polri, Jampidum dan Jampidsus Kejaksaan Agung, Biro Hukum Pemprov DKI, Perwakilan Kampus dan Universitas di Jakarta.

Baca Juga: Nonton Suki na Ko ga Megane wo Wasureta Episode 4 Sub Indo RESMI TERBARU Bukan Otakudesu dan Anoboy

Tak hanya itu, untuk di tingkat Kanwil Kemenkumham Jabar, seminar nasional diikuti oleh Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar serta pejabat struktural dan seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Jabar secara daring melalui aplikasi zoom.

Kegiatan ini merupakan respon dari telah disahkannya KUHP pada Januari 2023 yang lalu. kegiatan ini merupakan jembatan untuk berkontribusi dalam mengawal pembentukan peraturan turunan KUHP. Narasumber pada kegiatan ini yaitu : Wamenkumham R.I Edward O.S Hiraiej, Guru Besar FH Universitas Diponegoro Pujiyono, Hakim Agung Pidana MA Prim Haryadi, Dosen Hukum Pidana (Pidana Adat) FH Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Ferry Fathurokhman dan Direktur Eksekutif Insitute for Criminal Justice Reform/ICJR) Erasmus A.T Napitupulu.

Sedangkan peserta kurang lebih 4000 orang peserta yang tersambung secara daring yang terdiri dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Lembaga Penegak Hukum, Tokoh Masyarakat Adat, Akademisi, Pemerhati Hukum, Masyarakat Umum dan Media Massa.

Baca Juga: Segera Klaim! Kode Redeem ML Hari Ini 24 Juli 2023, Tukarkan Kodenya dan Dapatkan Hadiahnya

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menyebutkan bahwa perjalanan RKUHP menjadi KUHP Baru merupakan pembelajaran pembangunan Hukum Pidana Indonesia.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x